HNM INDONESIA

Berita Dalam Genggaman

Darurat Balapan Liar di Kota Palopo, Netizen: Polisinya Tidur

admin - 113 Dilihat

 

Selasa 03 Februari 2026, 13:41 WITA

Oleh: Adi Barapi

 

PALOPO, hnmindonesia.com – Aksi balapan liar di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, kian mengkhawatirkan. Praktik adu kecepatan yang membahayakan pengguna jalan itu dinilai semakin berani dan berlangsung terang-terangan di pusat kota.

 

Sejumlah titik strategis kembali dijadikan arena balapan, mulai dari kawasan sekitar Masjid Jami Palopo, Jalan Balai Kota, depan rumah dinas Wakil Wali Kota, hingga area Menara Payung Palopo. Padahal, lokasi tersebut merupakan jalur utama dengan aktivitas masyarakat yang tinggi.

 

Di sejumlah sosial media, terlihat balapan liar ini melibatkan puluhan sepeda motor dan menggunakan jalan di pusat kota sebagai arena terbuka. Pada postingan lain, balapan liar ini bahkan berlangsung sampai pagi hari saat masyarakat mulai beraktifitas.

 

Kasat Lantas Polres Palopo, AKP Frans Novaldo, mengatakan para pelaku balapan liar rata-rata masih berstatus pelajar dan kerap berpindah-pindah lokasi untuk menghindari petugas.

 

Selain itu, seluruh fungsi di Polres Palopo seperti Samapta, Reserse, Intelkam hingga jajaran Polsek disebut telah dilibatkan dalam penanganan balapan liar.

 

Namun demikian, hingga kini belum ada rincian resmi yang disampaikan ke publik terkait jumlah penindakan yang telah dilakukan. Berapa kendaraan yang diamankan? Berapa pelaku yang dibina atau diproses hukum? Data tersebut belum dipaparkan secara terbuka.

 

Di media sosial, keresahan warga semakin meluas. Sejumlah netizen bahkan melontarkan kritik keras dengan menyebut aparat “tidur” saat balapan liar terjadi hampir setiap pekan di pusat kota. Komentar-komentar tersebut ramai bermunculan di berbagai unggahan video balapan liar yang viral.

 

Balapan liar bukan sekadar kenakalan remaja, melainkan ancaman nyata terhadap keselamatan pengguna jalan. Jika tidak ditangani secara tegas dan terukur, bukan tidak mungkin akan memicu kecelakaan fatal.

 

“Iya, kami terkendala di jumlah personil, kemudian balapan liar ini lokasinya berpindah-pindah,” kata AKP Frans Novaldo, Selasa (03/02/2026).

 

Sementara itu, Pakar Hukum Universitas Andi Djemma Palopo, Dr Abdul Rahman Nur, menegaskan bahwa penanganan balapan liar tidak boleh dilakukan secara sporadis, melainkan harus melalui skema yang terukur dan berkelanjutan.

 

“Penegakan hukum tidak cukup hanya dengan patroli sesaat atau pembubaran di lokasi. Harus ada skema yang sistematis, mulai dari pemetaan titik rawan, pengumpulan data pelaku, hingga penerapan sanksi tegas sesuai Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” tegas Abdul Rahman.

 

Ia menilai balapan liar bukan sekadar pelanggaran lalu lintas biasa, tetapi tindakan yang membahayakan keselamatan masyarakat, termasuk umat muslim yang hendak beribadah di waktu-waktu tertentu.

 

“Ini bukan hanya soal kenakalan remaja. Balapan liar adalah tindakan yang membahayakan nyawa orang lain. Jika dibiarkan, negara seolah-olah abai terhadap hak masyarakat untuk merasa aman di ruang publik,” ujarnya.

 

Abdul Rahman juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk peran orang tua dan pihak sekolah dalam melakukan pencegahan.

 

“Penindakan harus tegas, tetapi pencegahan juga harus diperkuat. Sekolah dan orang tua wajib dilibatkan. Jika perlu, buat nota kesepahaman antara kepolisian dan institusi pendidikan untuk pengawasan siswa di luar jam sekolah,” tandasnya.

 

Di tengah situasi yang dinilai darurat, masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat membuktikan komitmennya melalui tindakan nyata di lapangan, bukan sekadar pernyataan normatif.

______________

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini