Mafia BBM Kembali Dibidik: 7 Tangki PT Katana Diamankan, Diduga ‘Kencing’ Solar Subsidi ke Industri
Rabu, 6 Mei 2026, Jam : 13.00 WITA
Redaksi
LUWU,HnmIndonesia.com – Upaya pemberantasan mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Sulawesi Selatan terus memanas. Sebanyak tujuh unit mobil tangki milik PT Katana kini resmi dikandangkan di Mapolsek Ponrang, Kabupaten Luwu. Kendaraan-kendaraan bongsor tersebut diduga kuat mengangkut solar bersubsidi yang akan diselewengkan untuk kebutuhan industri.
Operasi senyap ini merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan intensif yang dilakukan oleh jajaran Polda Sulawesi Selatan. Penindakan ini menjadi sinyal keras bagi para pelaku usaha yang mencoba mengambil keuntungan pribadi dari hak masyarakat kecil.
Kasat Reskrim Polres Luwu, IPTU Muh. Ibnu Rabbani, mengonfirmasi adanya pengamanan armada tersebut di wilayah hukumnya. Meski demikian, ia menegaskan bahwa seluruh proses hukum dan penyidikan sepenuhnya dikendalikan oleh Polda Sulsel.
“Silakan langsung konfirmasi ke Polda. Polres tidak menerima tembusan. Informasi yang kami terima, tangki sempat diamankan di Polsek, kemudian akan dibawa ke Polda untuk proses lebih lanjut,” jelas Ibnu Rabbani saat dikonfirmasi pada Rabu (6/5/2026).
Praktik “kencing” atau pengalihan BBM bersubsidi ke sektor industri bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan tindak pidana serius. Berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, para pelaku terancam hukuman yang tidak main-main:
-
Pidana Penjara: Maksimal 6 tahun.
-
Denda Materi: Maksimal Rp60 miliar.
Tak berhenti di sana, penyidik juga berpeluang menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Langkah ini diambil untuk melacak aliran dana dan memutus rantai bisnis ilegal yang kerap melibatkan jaringan terorganisir berskala besar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Sulsel belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum PT Katana maupun oknum yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, pengamanan tujuh unit tangki ini menjadi bukti nyata bahwa pengawasan terhadap distribusi energi masih menjadi prioritas.
Kasus ini menambah daftar panjang sengkarut distribusi BBM di Sulawesi Selatan. Solar subsidi yang seharusnya menjadi napas bagi petani, nelayan, dan transportasi publik, justru seringkali “bocor” ke tangan-tangan industri yang haus keuntungan murah.


Tinggalkan Balasan