HNM INDONESIA

Berita Dalam Genggaman

Global Memanas, Pemprov Sulsel Perketat ‘Sabuk’ Distribusi BBM Bersubsidi

admin - 353 Dilihat

Senin, 4 Mei 2026, Jam 11.30 WITA

Redaksi

MAKASSAR,HnmIndonesia.com – Ketegangan geopolitik di Timur Tengah dan gangguan jalur distribusi energi global di Selat Hormuz mulai memberikan tekanan nyata pada stabilitas energi nasional. Merespons kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bergerak cepat untuk memastikan kuota BBM bersubsidi tidak bocor dan benar-benar jatuh ke tangan yang berhak.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Pengendalian Penyaluran dan Rekomendasi BBM Bersubsidi Tepat Sasaran di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (4/5/2026). Langkah strategis ini diambil sebagai benteng perlindungan ekonomi bagi masyarakat kecil di tengah tren harga minyak dunia yang sempat menembus angka 100 dolar AS per barel.

Dalam sambutannya, Jufri menekankan bahwa persoalan BBM subsidi bukan sekadar masalah teknis di SPBU, melainkan pilar stabilitas ekonomi daerah. Dengan ketergantungan impor minyak nasional yang mencapai 60%, pengawasan ketat adalah harga mati.

“Saya menekankan pentingnya penguatan digitalisasi dan integrasi sistem. Pemanfaatan teknologi seperti barcode dan aplikasi adalah kunci transparansi agar tidak ada lagi celah bagi praktik penyelewengan di lapangan,” tegas Jufri.

Selain kendaraan bermotor, Pemprov Sulsel memberikan perhatian khusus pada sektor produktif. Petani dan nelayan dipastikan tetap bisa mengakses solar subsidi untuk alat mesin pertanian (alsintan) dan operasional kapal melalui mekanisme surat rekomendasi dari dinas terkait. Sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) juga diperkuat untuk menjamin distribusi ini berjalan tanpa hambatan birokrasi maupun gangguan oknum.

Data mengejutkan diungkapkan oleh GM PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar. Untuk wilayah Sulsel sendiri, kuota BBM subsidi tahun 2026 dialokasikan sebesar 1,8 juta kiloliter (Pertalite dan Biosolar).

Sepanjang Januari hingga April 2026, tindakan tegas telah diambil terhadap pelanggar:

  • 28 SPBU dijatuhi pembinaan hingga sanksi berat.

  • 3.314 Nomor Polisi (Nopol) kendaraan telah diblokir dari sistem karena terindikasi menyalahgunakan subsidi.

Dukungan penuh juga datang dari kepolisian. Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Andri Ananda Yudhistira, menyatakan pihaknya telah menginstruksikan pengawasan ketat dari hulu hingga hilir.

“Kami berkomitmen mencegah keterlibatan oknum dan akan membuka hotline pengaduan masyarakat. Pengawasan tidak boleh kendor agar subsidi ini tepat sasaran,” ujar Andri.

Melalui koordinasi lintas sektor ini, Pemprov Sulsel berharap stabilitas sosial dan daya beli masyarakat tetap terjaga, sekaligus mendukung kebijakan energi nasional yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini