Pemprov Sulsel Siap Kawal Rancangan Perpres Pemerintah Digital, Dorong Layanan Publik Tanpa Ribet
Rabu, 6 Mei 2026 , Jam : 14.30
Redaksi
MAKASSAR , HnmIndonesia.com— Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya mendukung percepatan Rancangan Peraturan Presiden tentang Pemerintah Digital. Dukungan ini disampaikan langsung Sekretaris Daerah Sulsel, Jufri Rahman, dalam Forum Diskusi Publik yang digelar Kementerian PANRB di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, 6 Mei 2026.
Forum strategis ini menjadi ajang pematangan substansi Perpres Pemerintah Digital agar sejalan dengan arah pembangunan nasional dalam RPJPN 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029. Rancangan Perpres tersebut digadang menjadi kunci percepatan integrasi layanan publik berbasis data dan teknologi, sekaligus mendorong birokrasi yang lebih cepat, transparan, dan responsif.
“Transformasi menuju pemerintahan digital bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Ini jalan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” tegas Jufri Rahman di hadapan peserta forum.
Diskusi publik ini turut dihadiri perwakilan Pemprov Jawa Tengah, Gorontalo, NTB, Maluku, dan Maluku Utara, serta sejumlah pemerintah kabupaten/kota dari berbagai daerah. Kehadiran lintas wilayah ini diharapkan memperkaya masukan agar regulasi nantinya benar-benar aplikatif di lapangan.
Jufri menekankan, pemerintah daerah adalah ujung tombak implementasi layanan digital karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, orkestrasi kebijakan pusat dan daerah harus solid, termasuk dalam hal keterpaduan data lintas sektor dan perlindungan data pribadi.
“Kualitas pelayanan publik di era digital sangat ditentukan oleh keandalan sistem informasi. Kita masih menghadapi tantangan teknis dan tata kelola, tapi forum ini harus menghasilkan rekomendasi konstruktif agar kebijakan pusat makin kuat diimplementasikan di daerah,” ujarnya.
Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital pada 2026 terhadap 640 instansi pusat dan daerah juga menjadi sorotan. Evaluasi ini dinilai sebagai bagian dari agenda besar transformasi digital dan integrasi data nasional.
Senada, Sekretaris Diskominfo SP Sulsel Sultan Rakib berharap diskusi ini memperkuat transformasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secara nasional. Ia optimistis, transformasi digital akan membuat layanan publik Indonesia semakin kompetitif di tingkat global.
“Yang pasti, dengan transformasi digital, masyarakat tidak lagi dibebani syarat administrasi berulang seperti fotokopi KTP. Layanan harus lebih cepat, responsif, dan terintegrasi,” kata Sultan.
Forum ini juga dihadiri Plt Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintah Kementerian PANRB Cahyono Tri Birowo, Asisten Deputi Agi Agung Galuh Purwa, Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Pusat BSSN Chairul Akbar Hutasuhut, perwakilan Bappenas Fandi Prasetyo Nurzaman, serta perwakilan Ditjen Otda Kemendagri Suhendro.
Dengan sinkronisasi pusat-daerah yang makin kuat, Sulsel optimistis menjadi salah satu motor penggerak terwujudnya pemerintahan digital yang utuh dan merata di seluruh Indonesia.
Poin Kunci:
• Tujuan Perpres: Integrasi layanan publik nasional berbasis data & teknologi
• Target: Selaras dengan RPJPN 2025-2045 dan RPJMN 2025-2029
• Harapan: Layanan publik tanpa syarat berulang, lebih cepat dan terintegrasi
• Tantangan: Keandalan sistem, keterpaduan data, dan perlindungan data pribadi


Tinggalkan Balasan