HNM INDONESIA

Berita Dalam Genggaman

Polri Bentuk Satgas Khusus Berantas Penyelundupan Barang Ilegal, Tindak Lanjut Perintah Prabowo

admin - 153 Dilihat

Minggu 19 April 2026, 09:59 WITA

Redaksi

 

 

JAKARTA, hnmindonesia.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus untuk memberantas praktik penyelundupan barang ilegal yang merugikan negara. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Pembentukan satgas tersebut difokuskan untuk menindak berbagai bentuk penyelundupan, mulai dari barang impor tanpa dokumen resmi, komoditas bernilai tinggi, hingga barang yang masuk tanpa membayar bea dan pajak.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Ade Safri Simanjuntak mengatakan satgas ini dibentuk guna memperkuat penegakan hukum terhadap tindak pidana yang menyebabkan kebocoran penerimaan negara.

Sebagaimana arahan Presiden kepada Kapolri untuk melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap segala bentuk tindak pidana yang mengakibatkan kebocoran terhadap penerimaan negara, kerugian keuangan negara, maupun merugikan kekayaan negara,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

Menurutnya, penyelundupan tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak persaingan usaha yang sehat karena pelaku ilegal menjual barang tanpa mengikuti aturan yang berlaku.

Polri menegaskan keberadaan Satgas Khusus ini diharapkan mampu membongkar jaringan penyelundupan lintas daerah maupun lintas negara, sekaligus memberi efek jera kepada para pelaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini