HNM INDONESIA

Berita Dalam Genggaman

Peringatan BMKG Diabaikan? BPBD Luwu Timur Diam di Tengah Ancaman El Nino

admin - 1383 Dilihat

Rabu 15 April 2026, 09:29 WITA

Redaksi

 

LUWU TIMUR, hnmindonesia.com, – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Luwu Timur, dr. April, memilih bungkam saat dikonfirmasi terkait kesiapsiagaan menghadapi ancaman El Nino yang diprediksi melanda pada pertengahan hingga akhir tahun 2026.

 

Sikap diam tersebut memicu sorotan publik, mengingat peringatan dini telah disampaikan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika. Dalam proyeksinya, BMKG menyebutkan bahwa fenomena El Nino berpotensi memicu musim kemarau yang lebih panjang dan kering di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Sulawesi Selatan.

 

Ancaman yang ditimbulkan tidak bisa dianggap remeh. Penurunan curah hujan secara signifikan berpotensi menyebabkan kekeringan ekstrem, krisis air bersih, meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan, hingga gangguan serius pada sektor pertanian. Kondisi ini jelas membutuhkan kesiapan matang dari pemerintah daerah, khususnya BPBD sebagai garda terdepan dalam penanggulangan bencana.

 

Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari BPBD Luwu Timur terkait langkah antisipasi yang telah disiapkan. Tidak ada informasi mengenai pemetaan wilayah rawan terdampak, kesiapan logistik, maupun strategi mitigasi yang akan diterapkan jika El Nino benar-benar terjadi.

 

Minimnya transparansi ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Dalam situasi potensi bencana, keterbukaan informasi menjadi kunci agar publik dapat memahami risiko dan mengambil langkah antisipasi secara mandiri.

 

Tanpa itu, masyarakat berpotensi menghadapi dampak tanpa persiapan yang memadai.

 

Sejumlah pihak menilai, sikap bungkam Kepala Pelaksana BPBD Luwu Timur bukan sekadar persoalan komunikasi, melainkan mencerminkan lemahnya respons terhadap ancaman yang sudah diprediksi jauh hari. Padahal, waktu menuju periode rawan El Nino kian mendekat, dengan puncak kemarau diperkirakan terjadi pada Agustus hingga akhir tahun 2026.

 

Jika tidak segera direspons dengan langkah konkret, dampak yang ditimbulkan dikhawatirkan akan semakin besar. Dalam kondisi seperti ini, publik menuntut kejelasan dan tindakan nyata. Sebab, ketika ancaman sudah di depan mata, diam bukan lagi pilihan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini