Musrenbang di Suli, Perkim Luwu Anggarkan Rehab 30 unit Rumah
Laporan: Marwan Simalla, Luwu
n
nHNM Indonesia.com, Pemerintah Kabupaten Luwu melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, Kamis 11/02/21.
n
nKepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Luwu, H Sofyan Thamrin, turut hadir dalan kegiatan tersebut.
n
nSofyan menyampaikan, khusus di dinasnya Pemerintah Kabupaten Luwu akan mengalokasikan dana Rp 600 juta di APBD 2021 di Kecamatan Suli. Anggaran tersebut untuk perbaikan 30 rumah tak layak huni.
n
n
nMasing-masing rumah akan dianggarkan Rp 20 juta untuk mendapatkan perbaikan,” kata Sofyan Thamrin. Menurut Sofyan, hal ini merupakan hasil Musrenbang pada tahun sebelumnya. ” Jadi, rumah yang diperbaiki ini merupakan skala prioritas. Pengerjaannya dimulai Maret dan April 2021 mendatang,” katanya.
n
nSecara umum, Sofyan menjelaskan, Musrenbang bertujuan untuk menampung aspirasi dan masukan dari masyarakat, kegiatan yang menjadi prioritas pembangunan di suatu kecamatan.
n
nTurut hadir hadir dalam musrembang yaitu Asisten Bidang Administrasi dan Keuangan Amang Usman, Kadis Perhubungan Supriadi, anggota DPRD Luwu Yani Mulake, Andi Muharrir, serta Asdir.(*)



Tinggalkan Balasan