HNM INDONESIA

Berita Dalam Genggaman

Pilar Tangga DPRD Luwu Dibakar Massa, Polisi Sempat Didorong dan Dibentak

admin - 433 Dilihat

Selasa 21 April 2026, 12:30 WITA

Oleh: Redaksi

 

LUWU, hnmindonesia.com, –Aksi unjuk rasa yang digelar aliansi mahasiswa dan masyarakat di Kantor DPRD Luwu, Senin kemarin, berujung ricuh. Massa yang kecewa meluapkan emosi dengan merusak fasilitas gedung hingga membakar pilar pagar tangga lantai dua menggunakan ban bekas.

Aksi tersebut dipicu tuntutan terhadap Irwan Sultan, Kepala Desa Seppong nonaktif yang saat ini ditahan di Lapas Klas II A Palopo. Ia menjadi terdakwa dalam perkara dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar berusia 16 tahun yang berujung meninggal dunia.

Peristiwa penganiayaan itu bermula dari kecelakaan lalu lintas yang melibatkan korban dan terdakwa. Namun, proses hukum yang berjalan menuai protes. Massa menilai tuntutan dua tahun penjara yang diajukan jaksa penuntut umum terlalu ringan dan tidak mencerminkan rasa keadilan.

Selain itu, demonstran juga menyoroti tidak diterapkannya pasal perlindungan anak dalam perkara tersebut, padahal korban masih berstatus pelajar di bawah umur.

Kemarahan massa memuncak setelah permintaan mereka agar DPRD Luwu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak kejaksaan dan kepolisian tidak direspons. Kekecewaan itu kemudian berujung tindakan anarkistis.

Dalam situasi memanas, aparat kepolisian berupaya meredam aksi. Seorang perwira dari Polres Luwu, IPDA Fahmi, yang mencoba menenangkan massa justru mendapat perlakuan kasar. Ia dibentak dan sempat didorong oleh salah satu demonstran.

Kericuhan akhirnya dapat dikendalikan, meski sejumlah fasilitas kantor DPRD mengalami kerusakan akibat amukan massa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini