HNM INDONESIA

Berita Dalam Genggaman

3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Polisi

Selasa, 07 September 2021 | 15.25 WITA

Oleh: Tim HNM, Benny

n

Luwu Utara – Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara Sulawesi Selatan bersama Polisi Sektor (Polsek) Sukamaju, berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, di Desa Sukamaju, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, pada Kamis (2/9/2021) lalu.

n

Penangkapan itu dipimpin Kapolsek Sukamaju Iptu Jayadi. Ketiga pelaku diamankan yakni, inisial EL (29), warga Dusun Dua, Desa Sumber Harum, Kecamatan Mappedeceng, dengan barang bukti 3 sachet narkotika jenis sabu, masing-masing paket senilai Rp300.000.

n

“Setelah dilakukan pengembangan dari hasil keterangan pelaku bahwa barang tersebut didapatkan dari  FS (22), warga Dusun Sumber Harum, Desa Sumber Harum, Kecamatan Mappedeceng,” ujar Iptu Jayadi.

n

Selanjutnya, kata Jayadi, setelah berhasil mengamankan pelaku FS, personil langsung melakukan interogasi dan pengembangan, dan berhasil mengamankan SU (38), warga Desa Tulung Sari, Kecamatan Sukamaju.

n

“Dari tangan SU, kita menemukan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 8 sachet, yakni 7 Sachet  paket Rp200.000, dan 1 sachet paket Rp500.000,” ungkapnya.

n

Kasat Narkoba Polres Luwu Utara Iptu Rodo Parulian Manik saat dikonfirmasi, membenarkan tiga terduga penyalahgunaan narkoba tersebut berhasil diamankan.

n

“Setelah 5 hari dilakukan pengembangan akhirnya, tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkoba kita amankan,” jelas Iptu Rodo, Selasa (7/9/2021).

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini ketiga pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Luwu Utara, guna proses hukum lebih lanjut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini