HNM INDONESIA

Berita Dalam Genggaman

DPK Luwu Timur Gelar Rapat Teknis dan Penilaian Lomba Tertib Arsip 2025

admin - 43 Dilihat

 

Kamis 6 Oktober 2025

 

MALILI, hnmindonesia.com – Dalam upaya meningkatkan tata kelola kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) menggelar Rapat Teknis Penilaian Lomba Tertib Arsip tingkat OPD dan Desa se-Luwu Timur, Kamis (16/10/2025).

 

Kegiatan yang berlangsung di Depot Arsip DPK Luwu Timur ini juga dirangkaikan dengan Penyerahan Laporan Hasil Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2025.

 

Rapat teknis tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemerintah desa terhadap pentingnya pengelolaan arsip yang baik, meningkatkan kualitas tata kelola kearsipan, serta mengembangkan kreativitas dan inovasi pengelola arsip. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang apresiasi bagi para pengelola arsip atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam menjaga tertib arsip di instansi masing-masing.

 

Kepala Bidang Kearsipan DPK Luwu Timur, Hairil Muchtar, yang mewakili Kepala DPK, menyampaikan bahwa hasil pengawasan kearsipan tahun 2024 menunjukkan tren positif, meski masih ada beberapa aspek yang perlu ditingkatkan, terutama dalam hal digitalisasi dan tata kelola arsip secara terpadu.

 

“Menjelang Lomba Tertib Arsip 2025, kami berkomitmen memperkuat kesiapan seluruh unit agar pengelolaan arsip semakin tertib, efektif, dan mendukung pelayanan publik yang prima,” ujar Hairil.

 

Ia juga mengungkapkan bahwa hasil pengawasan tahun 2025 menunjukkan capaian yang cukup menggembirakan. Sebagian besar OPD berhasil memenuhi target, bahkan mengalami peningkatan nilai dibanding tahun sebelumnya.

“Tahun ini ada dua OPD yang memperoleh predikat CC dan C, sementara beberapa lainnya berhasil mencapai nilai memuaskan. Bahkan ada satu OPD yang meraih predikat A atau memuaskan, melebihi ekspektasi kami,” tambahnya.

 

Lebih lanjut, Hairil berharap capaian tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun-tahun berikutnya melalui tindak lanjut atas hasil pengawasan yang telah dilakukan.

“Andil OPD dalam nilai kearsipan kabupaten mencapai 40%, sehingga setiap instansi perlu memperhatikan temuan dan rekomendasi hasil pengawasan agar tata kelola kearsipan kita semakin baik,” tandasnya.

Sementara itu, Koordinator Pembinaan dan Lomba Kearsipan, Malik Akbar, menjelaskan bahwa instrumen penilaian lomba mencakup beberapa aspek penting, di antaranya pengelolaan arsip, kerapian dan kejelasan pemberkasan, penyimpanan dan pemeliharaan arsip, serta penyusutan arsip.

 

Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong seluruh OPD dan pemerintah desa di Luwu Timur untuk lebih tertib dalam pengelolaan arsip, sejalan dengan komitmen Pemkab dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berdaya saing melalui tata kelola arsip yang profesional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini