HNM INDONESIA

Berita Dalam Genggaman

Cegah Kenakalan Remaja hingga Judi Online, Disdikbud Luwu Timur Gandeng Kejaksaan Gelar Program ‘JMS’

admin - 383 Dilihat

Selasa, 7 April 2026, Jam : 11.30 WITA

Editor  : Adi Baraphy

 

LUWU TIMUR, HnmIndonesia.com– Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus bergerak proaktif dalam membentengi generasi muda dari berbagai ancaman sosial. Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), pemerintah daerah resmi menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai langkah konkret mengedukasi pelajar agar lebih melek hukum.

Acara yang dipusatkan di Aula Disdikbud Luwu Timur, Malili, pada Selasa (7/4/2026) ini menghadirkan perwakilan siswa dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri maupun swasta se-Kabupaten Luwu Timur.

Sekretaris Daerah Luwu Timur, Ramadhan Pirade, yang hadir membuka acara mewakili Bupati, menegaskan bahwa tantangan yang dihadapi pelajar saat ini kian kompleks. Fokus sosialisasi kali ini mencakup isu-isu krusial seperti:

  • Bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang.

  • Tindak kekerasan dan perundungan (bullying).

  • Perlindungan anak di bawah umur.

  • Hingga tren negatif judi online yang kian marak.

“Ini adalah ancaman serius, jangan sampai kita menganggapnya sepele. Peran semua pihak, terutama sekolah dan orang tua, sangat penting dalam memberikan edukasi dan pengawasan kepada anak-anak kita,” tegas Ramadhan dalam sambutannya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Luwu Timur, Raoda, menyampaikan bahwa program JMS merupakan langkah strategis untuk menanamkan kesadaran hukum sejak usia dini.

Menurutnya, sekolah memiliki tanggung jawab moral yang lebih besar dari sekadar tempat transfer ilmu pengetahuan. “Sekolah juga berfungsi sebagai ruang pembentukan karakter dan kesadaran hukum bagi generasi muda,” ujar Raoda.

Ia berharap melalui interaksi langsung dengan pihak kejaksaan, para siswa dapat memahami dampak buruk dari perilaku menyimpang dan mampu membentengi diri mereka sendiri.

Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber ahli dari Kejaksaan Negeri Luwu Timur, yakni Kasi Intelijen, Deri Fuad Rachman. Kehadiran pihak kejaksaan diharapkan mampu memberikan perspektif hukum yang jelas dan tegas kepada para siswa mengenai konsekuensi dari setiap tindakan pelanggaran hukum.

Turut hadir dalam pembukaan kegiatan tersebut Sekretaris Disdikbud Luwu Timur, Darmawan, beserta jajaran pendidik lainnya yang berkomitmen mengawal keberlanjutan program edukatif ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini