Pemkab Lutim Fasilitasi Penyelesaian Lahan Old Camp, 886 Warga Sorowako Jadi Calon Penerima
Kamis 12 Maret 2026, 12:23 WITA
Oleh: Indra Gunawan, Editor: Adi Barapi
LUTIM, HNMIndonesia.com, – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, memimpin langsung proses mediasi penyerahan lahan Old Camp dari PT Vale Indonesia Tbk kepada masyarakat Sorowako yang diwakili dr. Irmawati Baso. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Camat Nuha, Kamis (12/03/2026).
Pertemuan ini turut dihadiri Kapolres Luwu Timur AKBP Ario Putranto T.M., Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Luwu Timur Deri Fuad Rachman, unsur TNI melalui Pabung, Kepala Kantor Pertanahan, Camat Nuha Arief Fadillah Amier, serta perwakilan PT Vale Indonesia Tbk.
Dalam arahannya, Bupati Irwan menegaskan bahwa kesepakatan yang dicapai menjadi tonggak penting dalam penyelesaian konflik lahan yang telah berlangsung bertahun-tahun. Ia menyebut, proses panjang tersebut akhirnya menemukan titik terang berkat komunikasi intensif antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat.
“Kesepakatan ini adalah hasil dari proses panjang yang penuh dinamika. Hari ini menjadi bukti bahwa melalui dialog dan komitmen bersama, persoalan yang kompleks bisa diselesaikan,” kata Irwan.
Ia mengungkapkan, upaya penyelesaian lahan Old Camp sebenarnya telah dimulai sejak tahun 2020 melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) saat dirinya masih menjabat Wakil Bupati. Namun, dalam perjalanannya, berbagai kendala membuat proses tersebut berjalan cukup lama.
Setelah kembali menjabat sebagai Bupati Luwu Timur periode 2025–2030, Irwan kembali mengakselerasi penyelesaian persoalan tersebut hingga akhirnya mencapai kesepakatan pada tahun 2026.
Berdasarkan hasil mediasi, sebanyak 886 warga asli Sorowako ditetapkan sebagai calon penerima lahan pemukiman. Rinciannya, 521 orang merupakan masyarakat terdampak langsung, sementara 365 lainnya berasal dari Kerukunan Wawania Asli Sorowako (KWAS).
Irwan berharap, kesepakatan ini tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, tetapi juga memperkuat hubungan kemitraan antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak perusahaan ke depan.


Tinggalkan Balasan