HNM INDONESIA

Berita Dalam Genggaman

Dialog DOB Luwu Raya, Pemekaran Luwu Tengah Masih Tunggu Keputusan Pusat

admin - 43 Dilihat

Kamis,12 Maret 2026

Makassar, HNMIndonesia.com – Bupati Luwu bersama Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu menghadiri kegiatan silaturahmi dan dialog yang difasilitasi Gubernur Sulawesi Selatan bersama Komisi II DPR RI di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (12/3/2026).
Pertemuan tersebut mempertemukan Ketua Komisi II DPR RI dengan para kepala daerah se-Luwu Raya guna membahas aspirasi masyarakat terkait rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), khususnya pemekaran Luwu Tengah.
Dalam kesempatan itu, Bupati Luwu menyampaikan harapan masyarakat agar pemerintah pusat segera memberikan kejelasan terkait tindak lanjut usulan pemekaran Luwu Tengah yang telah lama diperjuangkan.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan menegaskan bahwa pertemuan ini menjadi wadah silaturahmi sekaligus ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi terkait DOB di wilayah Luwu Raya.
“Terkait pemekaran Luwu Tengah, berkasnya sudah berada di pemerintah pusat. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada prinsipnya menunggu arahan serta kebijakan resmi dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Di sisi lain, Ketua Komisi II DPR RI menyebutkan bahwa hingga saat ini pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pemekaran daerah. Selain itu, pemerintah juga masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah tentang Penataan Daerah sebagai amanah dari Undang-Undang Pemerintahan Daerah.
Kegiatan ini turut dihadiri anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, pengurus Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR), anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari daerah pemilihan Luwu Raya, Ketua DPRD Kabupaten Luwu, para mantan kepala daerah, tokoh Kedatuan Luwu, serta mahasiswa dari berbagai organisasi di wilayah Luwu Raya.
Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menyikapi aspirasi pemekaran wilayah di Luwu Raya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini