Sidak Bupati dan Kapolres Tak Digubris, Pelangsir Solar Masih Kuasai SPBU Sorowako
Kamis 29 Januari 2026, 10:15 WITA
Oleh: Adi Barapi
LUWU TIMUR, HNMIndonesia.com – Aktivitas pelangsiran BBM subsidi jenis solar di SPBU Sorowako, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur, Kamis (29/01/2026) kembali menjadi sorotan. Meski pemerintah daerah bersama aparat kepolisian telah turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak), praktik pelangsiran disebut masih terus berlangsung dan diduga semakin berani
Sebelumnya, Bupati Luwu Timur Irwan Bachry Syam bersama Kapolres Luwu Timur AKBP Ario Putranto melakukan sidak di sejumlah SPBU sebagai langkah pengawasan dan penertiban penyaluran BBM bersubsidi. Pengawasan diperketat setelah Luwu Timur sempat mengalami krisis BBM akibat blokade jalan Trans Sulawesi selama lima hari.
Aksi blokade tersebut dilakukan massa yang menuntut pemekaran Kabupaten Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya, sehingga distribusi BBM menuju wilayah Luwu Timur terhambat. Dampaknya, stok menipis dan antrean panjang terjadi di sejumlah SPBU.
Namun setelah distribusi mulai normal, warga kembali mengeluhkan dugaan pelangsiran solar di SPBU Sorowako. Pantauan di lapangan, sejumlah kendaraan yang diduga pelangsir terlihat mengantre sejak pagi hari menggunakan mobil jenis minibus seperti Isuzu Panther dan kendaraan lain yang diduga telah dimodifikasi untuk memuat jeriken berisi solar subsidi.
Warga menilai kondisi ini membuat masyarakat umum kesulitan mendapatkan solar subsidi. Pasalnya, solar disebut cepat habis akibat diduga dikuasai pelangsir.
“Kalau masyarakat biasa datang, kadang sudah habis. Pelangsir ini sudah seperti menguasai SPBU,” ujar salah seorang warga.
Tak hanya itu, muncul pula dugaan adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum. Dugaan tersebut mencuat lantaran meski sudah ada teguran serta pengawasan ketat pasca sidak, oknum pelangsir masih berani beroperasi.
Ketua Pospera Kecamatan Nuha, Wawan, mendesak polisi bertindak tegas mengamankan semua oknum pelangsir solar.
“Buktikan bahwa dugaan keterlibatan aparat itu tidak benar, caranya tindak mereka yang kedapatan melangsir,” kata Wawan.
Sementara itu, Idham selaku pengawas SPBU Sorowako saat dikonfirmasi berkilah bahwa pembelian solar yang dilakukan pihak yang disebut warga sebagai pelangsir itu dilakukan berdasarkan surat rekomendasi dari Dinas Perhubungan untuk kebutuhan transportasi penyeberangan Danau Matano.
Adapun Kasat Reskrim Polres Luwu Timur AKP Jhody Darma, melalui Kanit Tipidter IPDA Yaqub Lili, mengatakan pihaknya langsung merespon laporan tersebut dan telah melakukan penertiban terhadap oknum yang kedapatan melangsir solar di SPBU Sorowako.


Tinggalkan Balasan