Pakar Komunikasi: Media Wajib Mengedukasi, Bukan Menyebar Hoaks
Kamis, 2 April 2026, Jam: 10.00
Editor : Adi Baraphy
MAKASSAR,HnmIndonesia.com – Pakar komunikasi publik dan media massa, Dr. Iqbal Sultan, menegaskan bahwa media arus utama (mainstream) memiliki kewajiban moral untuk memproduksi berita yang mengedukasi dan mencerdaskan masyarakat. Ia memperingatkan bahwa penyebaran informasi yang tidak valid atau tidak terverifikasi dapat menghancurkan peran media sebagai pilar demokrasi.
Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap pemberitaan salah satu media lokal di Sulawesi Selatan terkait anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel. Berita tersebut menggunakan judul yang dianggap bombastis, yakni “Pemprov Sulsel Habiskan Rp2 Miliar untuk Sewa Helikopter”.
Dr. Iqbal menyoroti penggunaan kata “menghabiskan” dalam judul tersebut. Menurutnya, data yang diambil jurnalis berasal dari situs sirup.lkpp.go.id, yang merupakan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).
”Diksi ‘menghabiskan’ itu keliru karena anggaran tersebut baru berupa rencana untuk tahun 2026 dan belum direalisasikan. Media harus berhati-hati dalam memilih kata agar masyarakat mendapatkan edukasi yang tepat,” ujar Dr. Iqbal di Makassar, Kamis (2/4/2026)
Ia menambahkan bahwa jurnalisme tidak boleh terburu-buru demi mengejar kecepatan pembaruan (update) berita jika harus mengorbankan akurasi. Verifikasi adalah kunci utama agar media tidak terjebak dalam penggiringan opini yang merugikan pihak lain.
Beberapa poin penting yang ditekankan oleh Dr. Iqbal Sultan antara lain:
- Fungsi Edukasi: Media harus menjadi sarana mencerdaskan kehidupan bangsa.
- Akurasi Data: Kebenaran harus berlandaskan pada data primer dan fakta lapangan yang valid.
- Pentingnya Verifikasi: Jurnalis dilarang memasukkan opini pribadi tanpa dasar fakta yang kuat.
- Etika Jurnalistik: Menyampaikan informasi yang benar adalah bentuk tanggung jawab moral jurnalis kepada publik.
”Jika jurnalis tidak menyajikan informasi berdasarkan fakta, maka fungsi media untuk mencerdaskan khalayak akan hilang. Jurnalistik harus mampu menahan diri dan melakukan verifikasi mendalam sebelum menayangkan berita,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan