Aktivitas Peledakan Tambang Ancam Warga, Radius Diduga Tak Aman
Selasa 07 April 2026, 14:00 WITA
Oleh: Adi Bharafy
LUWU, Hnmindonesia.com, – Jaringan Pemuda Pemerhati Masyarakat Luwu, Ismail Ishak, menyoroti aktivitas blasting yang dilakukan PT Masmindo Dwi Area di Desa Boneposi, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Ia menilai penggunaan bahan peledak di area tambang yang berdekatan dengan aktivitas masyarakat berpotensi menimbulkan risiko serius apabila tidak memperhatikan radius aman.
“Aktivitas peledakan ini menggunakan bahan peledak berbahaya. Jika dilakukan terlalu dekat dengan permukiman warga, tentu sangat mengancam keselamatan masyarakat. Kami khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan apabila radius pengamanannya tidak jelas,” ujar Ismail Ishak, Selasa (07/04/2026).
Menurutnya, dampak blasting tidak hanya berupa suara ledakan, tetapi juga getaran tanah dan lontaran material batuan yang berpotensi keluar dari area tambang. Kondisi tersebut dinilai bisa membahayakan warga serta merusak rumah maupun fasilitas umum di sekitar lokasi.
“Getaran dari blasting bisa meretakkan rumah warga, belum lagi potensi batuan yang terlempar. Ditambah debu tebal yang mengganggu kesehatan. Ini bukan persoalan kecil jika aktivitasnya berada dekat dengan kampung,” tegasnya.
Ismail juga menyebut aktivitas peledakan tersebut berpotensi mengancam lahan perkebunan kopi milik masyarakat yang berada di sekitar kawasan blasting. Ia khawatir getaran dan lontaran material dapat merusak tanaman serta menurunkan produktivitas kebun warga.
“Selain permukiman, kami juga menerima kekhawatiran dari masyarakat terkait kebun kopi mereka. Getaran dan material hasil peledakan bisa merusak tanaman, bahkan menimbun lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan warga,” ungkapnya.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti material hasil peledakan yang disebut-sebut terbuang hingga ke aliran sungai di sekitar lokasi. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menyebabkan pendangkalan sungai, kekeruhan air, serta mengganggu aktivitas masyarakat yang memanfaatkan sumber air tersebut.
“Kami juga mendapat informasi material hasil blasting terbawa hingga ke sungai. Jika ini terjadi, tentu bisa mencemari air, menyebabkan pendangkalan, dan berdampak pada masyarakat yang menggunakan sungai untuk kebutuhan sehari-hari,” katanya.
Sementara itu, Nabil Basalamah selaku Humas PT Masmindo Dwi Area belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait sorotan aktivitas peledakan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan belum merespons permintaan klarifikasi yang disampaikan.
————


Tinggalkan Balasan