MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) bereaksi keras terhadap pemberitaan yang menyebutkan adanya alokasi anggaran fantastis senilai Rp2 miliar untuk penyewaan helikopter operasional Gubernur. Tegas menyatakan informasi tersebut sebagai berita bohong atau hoaks, Pemprov kini resmi mengambil langkah hukum.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo-SP) Sulsel, Muhammad Salim Basmin, mengklarifikasi bahwa hingga saat ini tidak ada satu rupiah pun dari APBD yang mengalir untuk penyewaan helikopter.
“Berita mengenai Pemprov Sulsel menghabiskan Rp2 miliar untuk sewa helikopter itu tidak benar atau hoaks,” tegas Salim saat ditemui di Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (2/4/2026).
Salim menjelaskan lebih lanjut bahwa dalam struktur belanja daerah, Pemprov Sulsel memang belum pernah mengalokasikan anggaran khusus untuk layanan transportasi udara tersebut.
Terkait penggunaan helikopter dalam beberapa kunjungan kerja Gubernur sebelumnya, Salim memastikan fasilitas tersebut tidak membebani kantong negara. Meski tidak merinci sumber fasilitasi tersebut, ia menjamin seluruh operasional udara yang dilakukan bukan bersumber dari pagu anggaran Pemprov Sulsel.
Langkah pelaporan ke pihak berwajib ini diambil melalui Biro Hukum Pemprov Sulsel. Salim menyebutkan, tindakan tegas ini bukan bermaksud membungkam pers, melainkan sebagai bentuk edukasi publik.
-
Pilar Demokrasi: Pemprov tetap menghormati media sebagai kontrol sosial.
-
Kode Etik: Pers diharapkan bekerja sesuai koridor kode etik jurnalistik dan prinsip negara hukum.
-
Edukasi Publik: Langkah hukum diambil agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menyerap dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Upaya ini dilakukan sebagai bentuk edukasi kepada publik mengenai pentingnya kehati-hatian dalam menyebarkan informasi, sekaligus mencegah dampak negatif dari penyebaran berita bohong,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan