Satpol PP Luwu Timur Gelar Razia Miras Jelang Nataru, Puluhan Botol Diamankan
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:30 WITA
Oleh: Indra Gunawan
LUWU TIMUR, hnmindonesia.com – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Luwu Timur mengintensifkan operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait peredaran minuman beralkohol.
Operasi penertiban tersebut dilaksanakan selama dua hari, Kamis hingga Jumat (18–19/12/2025). Pada hari pertama, kegiatan menyasar wilayah Kecamatan Wasuponda dan Kecamatan Towuti. Selanjutnya, pada hari kedua, operasi dilanjutkan di Kecamatan Mangkutana dengan menyasar tempat usaha, warung, dan kafe.
Dalam operasi gabungan tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman beralkohol dari berbagai merek yang diperjualbelikan tanpa izin.
Penindakan dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengendalian, Pengawasan, dan Penertiban terhadap Produksi, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.
Plt. Kepala Satpol PP Kabupaten Luwu Timur, Baharuddin, mengatakan bahwa pelaksanaan operasi berjalan aman, tertib, dan kondusif.
“Sasaran utama kami adalah tempat usaha yang terbukti menjual minuman beralkohol tanpa izin sesuai ketentuan yang berlaku. Ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” ujarnya.
Selain menyita minuman beralkohol, petugas juga mengamankan sejumlah orang yang diduga sebagai pelayan kafe untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.
Baharuddin menegaskan, pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap setiap pelanggaran Perda, khususnya menjelang hari besar keagamaan dan pergantian tahun.
“Seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satpol PP dan proses hukum tetap berjalan. Operasi serupa akan terus kami lakukan di kecamatan lain,” tegasnya.
Operasi tersebut dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan unsur Polri dan Dinas Sosial P3A Kabupaten Luwu Timur, serta dipimpin oleh jajaran pejabat struktural Satpol PP.


Tinggalkan Balasan