Pemkab Luwu Timur Raih Juara I Keterbukaan Informasi Publik 2025
Senin, 22 Desember 2025 | 19:20 WITA
Oleh: Indra Gunawan, Makassar
MAKASSAR, hnmindonesia.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur mencatatkan prestasi gemilang di penghujung tahun 2025 dengan meraih juara pertama dalam penilaian Keterbukaan Informasi Publik bagi badan publik kategori kabupaten. Keberhasilan ini sekaligus menempatkan Luwu Timur sebagai salah satu pemerintahan daerah paling transparan di Provinsi Sulawesi Selatan.
Penghargaan tertinggi tersebut diberikan berdasarkan penilaian Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik, di mana Luwu Timur menunjukkan pencapaian luar biasa dalam penyediaan layanan informasi, penyusunan dokumen publik, serta kemudahan akses data bagi masyarakat.
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan jajaran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) atas kerja keras yang mengantarkan kabupaten ini meraih predikat “Kabupaten Informatif”.
“Kami bangga atas pencapaian ini. Ini bukan sekadar penghargaan, tapi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta keterbukaan informasi kepada masyarakat,” ujar Bupati Irwan.
Menurutnya, keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari pembangunan tata kelola pemerintahan yang bersih dan partisipatif. Dengan informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses, kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik diharapkan semakin meningkat.
Keberhasilan ini tidak lepas dari upaya panjang Pemkab Luwu Timur dalam meningkatkan layanan informasi publik, termasuk melalui monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik yang dilakukan secara berkala. Pada Mei 2025, PPID Utama Pemkab Luwu Timur mengikuti monev bersama tim dari Komisi Informasi Provinsi, guna memastikan pemenuhan standar keterbukaan sesuai regulasi.
Selain itu, pengelolaan website resmi pemerintah daerah sebagai media penyebaran informasi publik yang terus diperbarui menjadi salah satu fondasi praktik keterbukaan. Platform ini menyediakan informasi secara berkala, setiap saat, serta merta, sehingga publik bisa mengakses data penting kapan saja.
Penghargaan ini disambut gembira oleh masyarakat dan berbagai kalangan pemerintahan. Komisi Informasi Provinsi menilai Luwu Timur menunjukkan dedikasi tinggi dalam memenuhi amanah Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta berhasil memaksimalkan peran PPID baik di tingkat OPD maupun pemerintahan desa.
Lokal media juga mencatat bahwa hanya dua pemerintah daerah di Sulawesi Selatan yang meraih predikat “Informatif” pada 2025, yakni Pemkab Makassar dan Pemkab Luwu Timur, menunjukkan posisi strategis Lutim di ranah transparansi informasi publik.
Bupati menyatakan penghargaan ini menjadi motivasi baru bagi Pemkab Luwu Timur untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik, termasuk dalam bidang keterbukaan data, penanganan aduan, serta pengembangan sistem informasi digital.
“Kami berharap keberhasilan ini menjadi inspirasi bagi daerah lain, sekaligus memperkuat nilai demokrasi dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan jalannya pemerintahan,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan