HNM INDONESIA

Berita Dalam Genggaman

Diduga Lalai Kelola Limbah, PT PUL Terancam Ditutup Sementara

Kamis 26 Maret 2026, 20:00 WITA

 

 

LUWU TIMUR, HNMIndonesia.com – Dugaan kelalaian PT Prima Utama Lestari (PT PUL) dalam mengelola limbah tambang mencuat setelah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Luwu Timur melakukan verifikasi lapangan, Rabu (26/3/2026).

Dalam hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan sejumlah persoalan pada fasilitas settling pond di area Blok 3 yang dinilai tidak mampu menampung debit air dari aktivitas tambang. Bahkan, tanggul kolam pengendapan dilaporkan mengalami jebol, yang berpotensi menyebabkan limpasan air langsung menuju badan sungai.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Luwu Timur, Umar Hasan Dalle, menegaskan bahwa temuan di lapangan menunjukkan adanya kelalaian perusahaan dalam mengantisipasi sistem pengelolaan air limbah.

“Ada kelalaian perusahaan dalam mengantisipasi limpasan air di area pertambangan. Kapasitas settling pond tidak mencukupi, bahkan jumlah kompartemen tidak sesuai dengan volume air yang ada,” ujarnya.

Selain itu, jarak antara settling pond dengan badan sungai yang terlalu dekat juga menjadi sorotan. Kondisi tersebut membuat air yang tidak melalui proses pengolahan optimal berpotensi cepat masuk ke sungai.

“Air yang keluar juga terlihat sangat keruh karena tidak dilakukan treatment dengan baik. Ini tentu berisiko terhadap lingkungan,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memberikan waktu 21 hari kepada PT PUL untuk segera melakukan perbaikan sesuai rekomendasi dalam berita acara pemeriksaan.

“Jika dalam waktu yang diberikan tidak ada perbaikan, kami akan mengusulkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian ESDM untuk penutupan sementara operasional,” tegas Umar Hasan Dalle.

Sejumlah langkah perbaikan yang diwajibkan antara lain penambahan kapasitas settling pond, evaluasi sistem pengelolaan limbah, pengerukan sedimen, serta pengambilan sampel air untuk diuji di laboratorium.

Sementara itu, pihak PT PUL yang telah berulang kali dihubungi untuk dimintai konfirmasi terkait temuan tersebut belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran lingkungan, sekaligus memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi melindungi ekosistem dan masyarakat sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini