Senin 06 Januari 2024, 12:23 WITA
Oleh: Irfan Djawali
Editor: Putri Novasari
Luwu, hnmindonesia.com, Proyek rehab bangunan SDN 22 Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan diduga dikerja asal-asalan. Akibatnya proyek bernilai Rp 1.8 miliar tersebut kini mangkrak dan belum rampung hingga melewati masa pekerjaan 150 hari. Dua paket proyek ini dikerjakan CV Matari Allo dan CV Ahsan Pratam selaku konsultan pengawas.
Wahab, warga Belopa meminta aparat penegak hukum melakukan audit terhadap proyek tersebut. Dia menduga ada permainan antara pelaksana proyek dan pihak Panitia Pelaksana Kegiatan atau PPK.
"Proyek ini mulai berkontrak tanggal 1 Agustus 2024 dan hingga Januari 2025, belum juga rampung. Sudah melewati masa pekerjaan 150 hari. Kuat dugaan ada permainan antara pelaksana proyek, konsultan pengawas dan PPK," kata Wahab, Senin (06/011/2025).
Wahab meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan dan Kepolisian segera melakukan penyelidikan terkait proyek tersebut.
Sementara Ismail Ishak, Ketua FP2KEL Kabupaten Luwu, berharap ada evaluasi terhadap kontraktor nakal yang hanya mementingkan keuntungan pribadi.
"Harus ada efek jerah pada kontraktor nakal seperti ini, tidak boleh dibiarkan dan terus berlanjut tanpa ada sanksi yang tegas," ujar Ismail Ishak.
Mangkraknya proyek bernilai Rp 1.8 miliar ini harusnya kata Ismail menjadi pembelajaran bagi pihak terkait, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Luwu, agar lebih selektif.
Adapun Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Luwu, Andi Palanggi Kaddiraja mengatakan Panitia Pelaksana Kegiatan (PPK) proyek tersebut, sudah beberapa hari tidak masuk berkantor.
"Tapi kalau masuk kantor kami sampaikan," kata Andi Palanggi.