Bupati Budiman : Rekomendasi BPK Jadi Prioritas Pemkab Luwu Timur

 



Jumat, 10 Januari  2025


Editor : Putri Novasari


Lutim,hnmindonesia.com-- Pemerintah Kabupaten Luwu Timur secara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Belanja Daerah Tahun Anggaran (TA) 2023 dan 2024 (s.d. November) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (09/01/2025).


Penyerahan LHP Semester II Tahun 2024 ini dilakukan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Dr. Amin Adab Bangun, kepada Bupati Luwu Timur, H. Budiman, dan Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte.


Acara yang berlangsung di Auditorium Lantai II BPK Perwakilan Sulsel, Makassar, juga dihadiri oleh Pj. Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Dr. Ir. Fadjry Djufry, Pimpinan DPRD Sulsel, serta sejumlah kepala daerah lainnya yang diawali dengan penandatanganan berita acara penyerahan LHP.


Kegiatan ini, dilaksanakan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.


Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Sulsel, Prof. Dr. Ir. Fadjry Djufry, mengapresiasi penyerahan LHP ini sebagai bagian dari peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.


(Sumber : kominfo -sp)

أحدث أقدم