Implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rutan Masamba Lakukan Ini

 




Sabtu 30 November 2024, 10:23 WITA


Oleh: Irfan Djawali


Editor: Adi Barapi


Luwu Utara, hnmindonesia.com, Rumah Tahanan Negara Rutan Kelas IIB Masamba melaksanakan kegiatan sosial berupa pembagian Bantuan Sosial (Bansos) kepada keluarga warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang kurang mampu. Acara ini dihadiri oleh Karutan, pejabat struktural, perwakilan petugas, serta keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu (30/11/2024).



Bantuan sosial tersebut merupakan bagian dari implementasi 13 program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta tindak lanjut dari program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran dalam memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis.



Syamsul Bahri, Karutan Kelas IIB Masamba, menjelaskan bahwa kegiatan pemberian bansos ini akan dilakukan secara rutin setiap bulan. Sumber dana untuk kegiatan ini berasal dari hasil perkebunan Rutan dan pihak ketiga, yaitu Waserda. Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen Rutan Kelas IIB Masamba dalam membangun hubungan yang harmonis antara pihak rutan dan keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).



Bantuan yang disalurkan meliputi kebutuhan pokok, seperti minyak goreng, gula, sabun, pasta gigi dan kebutuhan pokok lainnya, yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Sebelumnya, proses pendataan dilakukan secara rinci untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan diberikan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.



Rutan Kelas IIB Masamba menyalurkan bantuan sosial pada tahap pertama sebanyak 5 paket sembako yang diberikan kepada keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan Yang Kurang Mampu

"Semoga bantuan sosial paket sembako ini dapat memberikan manfaat yang baik bagi keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)," tuturnya

Previous Post Next Post