Bisnis Solar Subsidi di Sulsel tidak Tersentuh Hukum, Warga Sentil Kasus IPDA Rudi Soik

 



Oleh : Marwan Simala


Editor : Putri Novasari


Senin 4 November 2024, 10:23 WITA


Makassar, hnmindonesia.com, Bisnis ilegal solar subsidi di Sulawesi Selatan semakin menjadi. Aparat penegak hukum tidak berdaya menertibkan pelaku penimbun solar subsidi pemerintah ini.


Maraknya penimbunan solar subsidi di Luwu, membuat warga bereaksi dan mengaitkan dengan kasus IPDA Rudi Soik , perwira polisi di Nusa Tenggara Timur yang dipecat tidak dengan hormat karena mengungkap penimbunan solar subsidi.


"Di Luwu justru lebih parah, ada banyak dugaan penimbunan solar subsidi tapi tidak ada yang diproses hukum. Semuanya diam," kata Ismail Ishak, Forum Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif (FP2KEL), Senin (4/10/2024).


Ismail mengaku pernah dihubungi Polisi dari Polda Sulawesi Selatan dan polisi tadi mendatangi lokasi penimbunan solar subsidi.


"Tapi kami tidak tahu apa kelanjutannya, juga tidak ada yang diamankan," ucapnya.


Ismail berharap pembiaran dugaan penimbunana solar subsidi di Luwu dan Sulawesi Selatan pada umumnya bisa monitor Komisi III DPR-RI.


"Ada jaringan terstruktur yang harus bisa diungkap, dan ini butuh keterlibatan para pihak dan pengambil kebijakan di Jakarta," katanya.


Sementara Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Didik Supranoto  mengatakan pihak kepolisian akan bertindak sesuai ketentuan hukum dan segera dilakukan penyelidikan.


"Kalau memang ada yang melihat melihat segera lapor ke Kepolisian terdekat," kata Didik Supranoto.


Skema Menguras Solar Subsidi di SPBU


Praktik penimbunan solar subsidi merata di semua Sentra Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sulsel. Modusnya beragam, mulai dari mobil tangki rakitan hingga modisifikasi tangki terhubung ke jeriken. 


Para pelaku penimbun solar subsidi ini umumnya menggunakan mobil jenis panther dengan kaca film yang gelap.


Mobil panther ini mengantri di SPBU berbaur dengan kendaraan umum lainnya yang mengisi solar.


"Sekali masuk tangki diisi full, lalu dibawa ke penampungan. Biasanya dalam sehari kami mengantri dua atau tiga kali, tergantung stok di SPBU," kata seorang sumber.


Tidak hanya mobil panther, modus operandi penimbunan solar subsidi ini juga kerap menggunakan sepeda motor membawa jeriken dengan berbekal surat rekomendasi untuk petani dan nelayan.


"Tapi faktanya solar itu bukan untuk petani atau nelayan, tapi ditampung untuk dijual," ucapnya.


Mafia penimbun solar subsidi ini bekerjasama dengan pemilik tangki solar industri. Biasanya dalam sepekan, tangki industri ini  menjemput solar subsidi yang sudah ditampung di dapur penimbunan.


Sebelumnya Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebut ada spekulan yang mengambil untung dengan menimbun solar subsidi.


"Kemudian yang di lapangan kita temukan solar disalahgunakan oleh kelompok masyarakat tertentu, spekulan yang memanfaatkan disparitas harga ini kemudian mengambil kebutuhan minyak atau solar untuk industri, mengambilnya dari SPBU subsidi," kata Kapolri.

Previous Post Next Post