Oknum Jaksa di Murung Raya Diduga Ancam Bunuh Teman Dekatnya

 



Senin 12 Agustus 2024, 07:23 WIB


Oleh: Marwan Simalla


Editor: Dhamrin Arafah


Palangkaraya, hnmindonesia.com, DNP, oknum jaksa di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, diduga mengancam akan membunuh seorang perempuan teman dekatnya di Depok, Jawa Barat. Kalimat ancaman DNP ini disampaikan melalui pesan whatsapp.


"Mati lo ditangan gw dan susah lo, gw cabut bimba lo dari izin dan semua akses pinjaman tidak ada yang acc," tulis DNP diwhatsapp yang diterima korban.


Mendapat ancaman pembunuhan itu, korban mengaku trauma dan takut bertemu pelaku. Korban juga sudah berupaya menghindar dan memutus semua akses komunikasi dengan DNP.


"Tapi DNP malah makin nekat dan meminta semua pemberiannya dikembalikan. Saya benar-benar trauma dan merasa terancam. Semua tempat usaha dan karierku mau dihancurkan," kata korban.


Ancaman ini kata korban sudah menjadi kekerasan verbal yang dialaminya dan sudah berlangsung cukup lama. Korban berharap, kasus yang menimpanya ini diatensi pimpinan DNP dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku.


Korban mengakui menjalin hubungan dengan DNP sudah cukup lama. DNP juga mengaku dalam proses cerai dengan istri sahnya.


Mengadu ke Komnas Perempuan


Setelah mendapat kekerasan verbal, korban kemudian membuat pengaduan ke Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak di Jakarta. 


Setelah menerima laporan korban, Komnas sudah melayangkan panggilan pada DNP, namun belum ditanggapi.


Sementara itu, DNP mengakui chat tersebut dikirimkan ke korban karena tersulut emosi.


"Tapi itu sudah lama, saya sebenarnya mau masalah ini selesai baik-baik," kata DNP.


Previous Post Next Post