Mobil Dinas Perikanan Pakai Nopol Palsu, Kadis: Jaga Asset Daerah dari Demo Anarkis

 



Jumat 22 April 2022/ 11:30 WITA

Oleh: Adi Barapi

Luwu, Sulsel - Mobil double cabin milik Dinas Perikanan Kabupaten Luwu, menggunakan nomor polisi palsu. Mobil toyota warna hitam bernomor polisi DP 8050 F ini harusnya berpelat merah, namun oleh penggunanya diganti jadi pelat palsu DP 8050 FF.

"Ini ada perintah sejak tanggal 11 April untuk menjaga asset dari kemungkinan demo anarkis dan berlanjut tanggal 21 April ini, akan di kembalikan jika dianggap sudah kondusif, maaf semua mobil dinas di perintahkan seperti itu," kata Baharuddin, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Luwu, Jumat (22/4/2022).

Baharuddin mengaku heran kenapa hanya dinas perikanan yang jadi perhatian pihak lain, padahal periode itu semua mobil dinas pakai pelat hitam.

Sepengetahuan dia dan melihat langsung semua mobil dinas menggunakan pelat hitam, tapi saat ini sudah berangsur mengganti kembali kepelat hitam.

Tapi pernyataan Baharuddin ini bertolak belakang dengan fakta yang ada, mobil dinas dari instansi lain yang terparkir di kompleks perkantoran Pemkab Luwu, tetap memakai pelat merah. Dia kemudian berjanji akan segera memasang pelat asli mobil dinasnya itu. Apalagi dari tanggal 11 April sampai 21 April 2022, tidak pernah ada demo di Kabupaten Luwu.


Dirinya kemudian menyarankan untuk mengkonfirmasi langsung aturan penggunaan pelat hitam itu ke Sulaiman, Sekda Luwu.

"Ada himbaun di whatsapp grup Pemda Luwu," katanya lagi.

Mobil dinas milik dinas perikanan ini, bukan pertama kali ini kedapatan memakai pelat palsu.

Sebelumnya Bupati Luwu, Basmin Mattayang melarang pejabat dan ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran nanti. Larangan itu dikuatkan dengan diterbitkannya surat edaran yang ditandatanganinya.

"Kalau ada yang pakai mobil dinas untuk mudik, terus mobilnya rusak, silakan tanggungjawab pakai uang pribadi pejabat yang bersangkutan untuk biaya perbaikannya," kata Basmin Mattayang.

أحدث أقدم