HNM INDONESIA

Berita Dalam Genggaman

Bupati Luwu Timur Ajak Masyarakat Rayakan Tahun Baru 2026 Secara Sederhana dan Bermakna

Rabu 24 Desember 2025 | 12:40 WITA

Oleh: Indra Gunawan, Malili

 

 

LUWU TIMUR, hnmindonesia.com, – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menyambut dan merayakan pergantian Tahun Baru 2026 secara sederhana, bermakna, serta tetap menjaga keamanan dan ketertiban.

 

Ajakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 300/0425/BUP tentang Imbauan dalam Rangka Menyambut Tahun Baru 2026, yang ditetapkan di Malili pada 23 Desember 2025 dan ditujukan kepada pimpinan instansi vertikal, BUMN dan swasta, para kepala perangkat daerah, camat, kepala desa dan lurah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta seluruh masyarakat se-Kabupaten Luwu Timur.

 

Bupati  menegaskan bahwa imbauan tersebut bertujuan untuk menjaga suasana daerah tetap aman dan kondusif selama momentum pergantian tahun.

 

“Kami mengajak seluruh masyarakat Luwu Timur untuk merayakan Tahun Baru 2026 secara sederhana, tidak berlebihan, serta menghindari aktivitas yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum,” ujar Irwan Bachri Syam.

 

Dalam surat edaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menegaskan agar masyarakat tidak merayakan malam pergantian tahun dengan kegiatan yang berlebihan dan bersifat hura-hura, seperti konvoi kendaraan, penggunaan petasan atau kembang api, konsumsi minuman keras, maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat.

 

Bupati Irwan Bachri Syam juga mengingatkan pentingnya mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih positif dan bernilai keagamaan.

 

“Pergantian tahun sebaiknya dimaknai dengan kegiatan yang bernilai keagamaan, doa bersama, serta refleksi diri, agar tahun yang baru membawa kebaikan bagi kita semua,” tambahnya.

 

Selain itu, masyarakat yang akan melakukan perjalanan atau berlibur diimbau untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara dengan mematuhi peraturan lalu lintas, memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan, serta menjaga kesehatan dan stamina selama perjalanan.

 

Bagi warga yang meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, diminta untuk memastikan keamanan instalasi listrik, mematikan peralatan listrik yang tidak digunakan, serta memperhatikan potensi lain yang dapat menimbulkan risiko kebakaran.

 

Dalam surat edaran tersebut, para camat, kepala desa, dan lurah diminta untuk berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat guna melakukan sosialisasi, pemantauan, dan pengawasan di wilayah masing-masing demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif selama perayaan Tahun Baru 2026.

 

Surat edaran ini juga ditembuskan kepada Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, Kapolres Luwu Timur, serta Dandim 1403/Palopo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini