TPP ASN Belum Dibayarkan, Pj Sekda Luwu Akan Minta Penjelasan TPAD
Minggu 21 Desember 2025 | 17:23 WITA
Oleh: Adi Barapi
LUWU, hnmindonesia.com – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Muh. Rudi, dijadwalkan akan menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kabupaten Luwu pada Jumat (besok), guna membahas belum cairnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu.
Rapat tersebut digelar sebagai respons atas keterlambatan pembayaran TPP ASN yang hingga kini belum direalisasikan dan telah menimbulkan keluhan di kalangan pegawai. Dalam pertemuan itu, Pj Sekda akan meminta penjelasan secara langsung kepada TPAD terkait berbagai kendala yang menyebabkan pembayaran TPP mengalami keterlambatan.
Muh. Rudi menegaskan bahwa TPP merupakan hak ASN yang wajib dibayarkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, menurutnya, diperlukan kejelasan menyeluruh terkait hambatan yang terjadi, baik dari sisi administrasi, teknis, maupun ketersediaan anggaran.
“Rapat ini penting untuk mengetahui secara pasti apa yang menjadi kendala, sehingga dapat segera dicarikan solusi dan TPP ASN bisa segera dibayarkan,” ujar Muh. Rudi.
Ia berharap, melalui rapat bersama TPAD tersebut, Pemerintah Kabupaten Luwu dapat mengambil langkah konkret agar proses pencairan TPP ASN segera direalisasikan serta tidak kembali mengalami keterlambatan pada periode berikutnya.
Pemerintah Kabupaten Luwu, kata dia, berkomitmen untuk terus menjaga kesejahteraan ASN sekaligus memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.


Tinggalkan Balasan