Bapenda Luwu Targetkan Rp12 Miliar, Revisi NJOP Ringankan Beban Warga
Rabu 24 September 2025
LUWU, hnmindonesia.com,- Pemerintah Kabupaten Luwu resmi meluncurkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) hasil revisi pengurangan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Tahun 2025. Kegiatan ini dirangkaikan dengan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Belopa, Rabu (24/09/2025).
Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Luwu, H. Patahuddin, didampingi Wakil Bupati Muh. Dhevy Bijak Pawindu, serta jajaran Forkopimda, kepala OPD, camat, lurah, kepala desa, notaris/PPAT, perbankan, hingga tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Luwu menegaskan revisi NJOP dilakukan demi keadilan. Ia mengakui bahwa penyesuaian awal NJOP dilakukan sebelum dirinya menjabat, namun keresahan masyarakat mendorong pemerintah mengambil langkah koreksi.
“Kebijakan ini bukan langkah mundur, tetapi wujud kepedulian. Pembangunan harus tetap jalan, penerimaan daerah meningkat, tapi rakyat jangan sampai terlalu terbebani,” ujar Patahuddin.
Lebih jauh, ia juga menyampaikan rencana kebijakan 2026, yaitu pembebasan PBB-P2 bagi tokoh adat dan mantan kepala desa. Menurutnya, mereka patut dihargai karena telah memberi sumbangsih besar dalam menjaga kebudayaan dan memimpin masyarakat di tingkat desa.
Kepala Bapenda Luwu, Sofyan Thamrin, dalam laporannya menyampaikan, jumlah wajib pajak terdaftar hingga 2025 mencapai lebih dari 186 ribu, dengan potensi penerimaan sekitar Rp16 miliar. Target penerimaan PBB-P2 tahun 2025 dipatok Rp12 miliar, sementara realisasi sementara tercatat Rp8,7 miliar atau 74 persen dari target.
Ia menambahkan, lebih dari 50 persen pengurangan NJOP sudah terealisasi. Masyarakat yang melunasi kewajibannya di tahun 2025 akan mendapatkan kompensasi pengurangan di tahun 2026.
Selain revisi kebijakan, Pemkab Luwu juga memperkuat digitalisasi perpajakan. Inovasi layanan yang sedang dikembangkan antara lain aplikasi pembayaran online, integrasi data kepemilikan tanah dan bangunan, serta sistem pemantauan real time. Upaya ini diharapkan membuat pembayaran pajak lebih mudah, cepat, dan transparan.
Menutup acara, Bupati Luwu kembali mengajak masyarakat menjadikan pajak daerah sebagai wujud gotong royong membangun Luwu.
“Dengan kebijakan yang lebih adil, sistem digital yang transparan, dan penghargaan bagi mereka yang berjasa, kita optimistis pembangunan Luwu tetap berlanjut, penerimaan daerah bertambah, dan masyarakat makin sejahtera,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan