OTT KPK, Wamenaker Ditangkap Terkait Pemerasan Sertifikasi K3
Kamis 21 Agustus 2025, 14:23 WITA
Oleh: Jacklin Setiadji
Editor: Adi Barapi
JAKARTA, hnmindonesia.com, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan berhasil menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer (“Noel”), di Jakarta pada malam Rabu, 20 Agustus 2025 .
Penangkapan tersebut diduga terkait kasus pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). KPK menduga Noel melakukan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam proses sertifikasi K3 .
Menurut Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, OTT ini merupakan kasus pemerasan yang berbeda dari kasus dugaan pemerasan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan yang sedang berjalan .
Sejumlah pihak, termasuk Noel, telah dibawa ke kantor KPK dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka lebih lanjut .
Lebih jauh, pelantikan Noel sebagai Wamenaker terjadi setelah Kabinet Merah Putih dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka; sebagian sumber menyebut pelantikan pada 21 Oktober 2024 , sementara sumber lainnya keliru menyebut 21 Oktober 2025 . Meskipun demikian, penetapan tanggal yang pasti adalah 21 Oktober 2024 saat Kabinet Merah Putih pertama kali terbentuk.
Tinggalkan Balasan