HNM INDONESIA

Berita Dalam Genggaman

Polisi Gerebek Gudang Penampungan Solar Subsidi di Luwu

Sabtu 16 Agustus 2025, 15:23 WITA

Oleh: Nurfauzan

Editor: Adi Barapi

LUWU, hnmindonesia.com, – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Luwu menggerebek sebuah gudang penampungan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Dusun Seppong, Desa Seppong, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sabtu (16/8/2025) siang.

Penggerebekan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Darma, ini dilakukan sekitar pukul 13.30 WITA. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan pemilik gudang bernama Erwin Basir (37), warga setempat.

Dari lokasi, petugas mendapati tandon dan jerigen berisi ratusan liter solar yang disiapkan untuk diperjualbelikan. Barang bukti yang ditemukan di antaranya:

5 tandon ukuran 1 ton berisi solar,

1 tandon ukuran 2 ton berisi solar,

2 tandon ukuran 500 liter berisi solar,

21 jerigen ukuran 33 liter berisi solar,

2 unit mesin pompa oli,

1 mesin alcon, serta

1 unit mobil Isuzu Panther yang digunakan untuk melangsir BBM.

Pemilik gudang beserta mobil dan 21 jerigen solar langsung diamankan ke Mapolres Luwu untuk penyelidikan lebih lanjut. Sementara delapan tandon berisi solar dipasangi garis polisi (police line) di lokasi kejadian.

“Penindakan ini sebagai langkah tegas terhadap praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat,” tegas AKP Jody Darma.

Kasus ini kini masih dalam proses penyidikan Satreskrim Polres Luwu guna mengungkap adanya pihak lain yang terlibat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini