HNM INDONESIA

Berita Dalam Genggaman

Pasca Insiden Maut di Lokasi Tambang, Disnakertrans Luwu Timur Hentikan Sementara Operasional PT CLM

Redaktur News - 1583 Dilihat

 

Sabtu 30 Mei 2026, 19:20 WITA
Oleh: Putri Novasari

LUWU TIMUR, hnmindonesia.com,- Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnakertrans) Kabupaten Luwu Timur memastikan kegiatan operasional pertambangan PT Citra Lampia Mandiri (PT CLM) dihentikan sementara menyusul kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pengemudi dump truck di jalur hauling perusahaan tersebut, Sabtu (30/5/2026).

Langkah penghentian sementara dilakukan sebagai bagian dari proses investigasi guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan yang terjadi di Kilometer 21 jalur hauling PT CLM, Desa Pongkeru, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur.

Mark Ian Marion, S.H., Pejabat Fungsional Mediator Ahli Madya Disnakertrans Kabupaten Luwu Timur, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan manajemen PT CLM segera setelah menerima informasi terkait insiden tersebut.

“Dari kami Disnaker sudah menghubungi manajemen PT CLM, dan pihak CLM melalui Kepala Teknik Tambang (KTT) menghentikan sementara kegiatan operasional pertambangan selama proses investigasi sampai adanya hasil investigasi dari Inspektur Tambang dan Pengawas Ketenagakerjaan,” ujar Mark Ian Marion.

Menurutnya, penghentian sementara operasional berlaku mulai hari ini dan akan berlangsung hingga proses investigasi selesai dilakukan serta hasil pemeriksaan resmi diterbitkan oleh Inspektur Tambang dan Pengawas Ketenagakerjaan.

Selain itu, Disnakertrans Luwu Timur juga telah melakukan koordinasi dengan pihak Pengawas Ketenagakerjaan dan Inspektur Tambang terkait langkah-langkah penanganan pascakecelakaan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Pengawas Ketenagakerjaan dan Inspektur Tambang. Rencananya pada tanggal 2 hingga 5 Juni 2026 akan dilakukan investigasi sekaligus evaluasi di lokasi kejadian,” katanya.

Mark Ian menegaskan bahwa Disnakertrans Luwu Timur akan mengawal langsung proses investigasi tersebut guna memastikan seluruh aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) menjadi perhatian utama dalam pemeriksaan.

“Disnaker Luwu Timur akan mengawal proses investigasi terkait penerapan K3 di PT CLM dan vendor-vendor yang beroperasi di kawasan tersebut,” tegasnya.

Ia berharap proses investigasi dapat berjalan secara objektif, transparan, dan menyeluruh sehingga penyebab kecelakaan dapat diketahui secara pasti. Hasil investigasi nantinya juga akan menjadi dasar dalam menentukan langkah evaluasi dan tindak lanjut yang diperlukan guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

Seperti diketahui, kecelakaan kerja yang terjadi pada Sabtu (30/5/2026) tersebut mengakibatkan seorang pengemudi dump truck bernama Abdullah meninggal dunia. Berdasarkan informasi yang diperoleh, kendaraan yang dikemudikan korban diduga mengalami gangguan pengereman saat melintasi jalur menurun di Kilometer 21 jalur hauling PT CLM hingga akhirnya kehilangan kendali dan terbalik.

Insiden tersebut menambah daftar kecelakaan fatal yang terjadi di lingkungan operasional pertambangan PT CLM dalam beberapa tahun terakhir dan kembali memunculkan perhatian publik terhadap pentingnya penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja di sektor pertambangan.