HNM INDONESIA

Berita Dalam Genggaman

DPRD Luwu Beri Ultimatum 1 Minggu: PT Davidi Wajib Prioritaskan Welder Lokal atau Hadapi Penghentian Operasi

- 793 Dilihat

Senin, 11 Mei 2026, Jam : 10.30 WITA

Redaksi

LUWU,HnmIndonesia.com – Suara aspirasi Asosiasi Welder Luwu Raya (AWLR) akhirnya ditanggapi tegas oleh DPRD Kabupaten Luwu. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) Senin (11/5), dewan memberi batas waktu satu minggu kepada PT Davidi untuk mereformasi sistem perekrutan tenaga kerja. Jika tidak ada perubahan, seluruh aktivitas operasional perusahaan terancam dihentikan.

RDP tersebut dihadiri pengurus AWLR, perwakilan PT Masmindo Dwi Area (MDA), dan manajemen PT Davidi selaku kontraktor utama proyek pembangunan tangki di lokasi tambang emas Proyek Awak Mas, Kecamatan Latimojong. Forum ini digelar sebagai tindak lanjut surat audiensi AWLR terkait polemik penyerapan tenaga kerja lokal.
Tenaga Ahli Lokal Terabaikan, AWLR Angkat Bicara
Sebelumnya, AWLR mengecam praktik rekrutmen PT Davidi yang dinilai tidak transparan. Dalam surat resmi ke DPRD, asosiasi mengungkap fakta bahwa kontraktor lebih memilih mendatangkan juru las dari luar daerah. Padahal, ratusan tenaga ahli lokal sudah mengantongi kompetensi, sertifikasi, dan pengalaman sesuai standar proyek.

Kondisi ini memicu kecemburuan sosial dan dianggap bertentangan dengan semangat pemberdayaan masyarakat lingkar tambang. Praktik tersebut juga dinilai tidak sejalan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu tentang penggunaan tenaga kerja lokal. PT MDA sendiri beroperasi di bawah skema Kontrak Karya (KK) dan tengah gencar mengembangkan proyek pertambangan emas Awak Mas.
Tuntutan Tegas di Forum Dewan
Mewakili AWLR, Hirawan selaku pendiri asosiasi menyampaikan sejumlah tuntutan di hadapan peserta RDP. Pertama, PT Davidi diminta segera mengubah mekanisme rekrutmen dengan memprioritaskan tenaga kerja lokal yang memenuhi kualifikasi. Kedua, AWLR mendesak adanya pengawasan ketat dari dinas terkait. Ketiga, mereka menuntut keterbukaan informasi lowongan kerja agar dapat diakses publik.
Ultimatum Keras dari Komisi III DPRD Luwu
Menanggapi pemaparan itu, Komisi III DPRD Kabupaten Luwu langsung memberikan ultimatum. Manajemen PT Davidi diberi tenggat tujuh hari kalender untuk merombak sistem perekrutan yang berjalan selama ini.

“Dalam waktu 1 minggu ke depan, sistem perekrutan harus segera diubah. Jika tidak ada perbaikan nyata dan perusahaan masih mempertahankan pola rekrutmen seperti sebelumnya, DPRD Kabupaten Luwu tidak segan-segan akan mengeluarkan surat rekomendasi penghentian seluruh aktivitas operasional PT Davidi di wilayah Kabupaten Luwu,” tegas anggota Komisi III dalam rapat.

Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa legislatif berkomitmen mengawal amanat konstituen. DPRD memastikan keberadaan perusahaan di Luwu harus memberi dampak positif bagi ekonomi warga setempat.
Harapan Baru bagi Welder Lokal
Keputusan tegas DPRD disambut lega namun tetap waspada oleh AWLR. Mereka berharap ultimatum ini menjadi titik balik atas keresahan yang telah berlangsung lama. Satu minggu ke depan akan menjadi penentu: apakah keahlian para juru las lokal akhirnya mendapat tempat yang layak di tanah kelahirannya sendiri.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya mengonfirmasi tanggapan resmi dari manajemen PT Davidi, PT Masmindo Dwi Area, dan Pemerintah Kabupaten Luwu terkait hasil RDP tersebut.