Pemkab Luwu Timur Sosialisasikan Perda RTRW 2025–2044
Selasa, 16 Desember 2025 | 11:23 WITA
Oleh: Indra Gunawan, Malili
LUWU TIMUR, hnmindonesia.com – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Luwu Timur Nomor 1 Tahun 2025 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Luwu Timur Tahun 2025–2044.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) ini dilaksanakan di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Luwu Timur, Selasa (16/12/2025), dan secara resmi dibuka oleh Pj. Sekretaris Daerah Luwu Timur, Dr. Ramadhan Pirade.
Turut hadir dalam sosialisasi tersebut para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Kepala Desa, serta perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Adapun pemateri pada kegiatan ini yakni Ir. Johan Eden, ST., MT., Dosen Teknik Geologi Fakultas Pertambangan dan Ilmu Kebumian Universitas Bosowa.
Dalam sambutannya, Pj. Sekda Lutim, Dr. Ramadhan Pirade, menegaskan bahwa Rencana Tata Ruang Wilayah memiliki peran yang sangat penting sebagai pedoman arah pembangunan daerah, aturan pemanfaatan ruang, serta upaya mewujudkan pembangunan yang tertib dan berkelanjutan.
“Kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar organisasi perangkat daerah, pemerintah kecamatan, dan desa dapat mengetahui gambaran umum RTRW serta memahami pentingnya kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang,” ujar Ramadhan.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Luwu Timur menjelaskan bahwa RTRW merupakan dokumen strategis yang memberikan arahan pemanfaatan ruang wilayah, mulai dari kawasan lindung, kawasan budidaya, pusat permukiman, hingga pembangunan infrastruktur, termasuk kebijakan strategis pembangunan Kabupaten Luwu Timur untuk 20 tahun ke depan.
Dr. Ramadhan juga menekankan bahwa keberhasilan penataan ruang tidak hanya bergantung pada perencanaan yang baik, tetapi juga pada konsistensi dalam penegakan aturan.
“Peraturan yang telah ditetapkan harus benar-benar dilaksanakan dengan pengawasan yang ketat agar tidak terjadi pelanggaran penataan ruang, serta tetap memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan sesuai perencanaan,” tegasnya.
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan dokumen RTRW tersebut.
“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat. Tidak mudah untuk sampai pada tahap ini, namun kerja keras ini merupakan buah perjuangan menuju Luwu Timur yang maju dan sejahtera,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan