HNM INDONESIA

Berita Dalam Genggaman

Satresnarkoba Polres Luwu Utara Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di Desa Lantang Tallang

Kamis 27 November 2025 | 13:30 WITA

Oleh: Adi Barapi

 

LUWU UTARA, hnmindonesia.com, – Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum terkait bahaya narkoba di Aula Kantor Desa Lantang Tallang, Rabu (26/11/2025). Kegiatan yang mengusung tema “Peran Perangkat Desa dan Masyarakat dalam Pembentukan Hukum yang Lebih Berkeadilan” ini diikuti peserta dari tiga desa, yakni Desa Lantang Tallang, Desa Pincara, dan Desa Sepakat.

 

Kasat Resnarkoba Polres Luwu Utara, Iptu Abdianto S.Sos., M.H., bersama Kanit 2 Satresnarkoba Aipda Herman dan sejumlah personel hadir sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut. Pade kesempatan itu, Abdianto berharap aparat desa dapat memahami jenis-jenis narkotika.

 

 

“Kami berharap masyarakat, khususnya perangkat desa, dapat memahami dengan baik jenis-jenis narkoba, dampaknya, dan ancaman pidananya. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan terdekat. Peran serta masyarakat sangat penting untuk mewujudkan desa yang bersih dari narkoba,” kata Iptu Abdianto.

 

Turut hadir dalam penyuluhan ini, Kepala Desa Lantang Tallang, Jasmir, Kepala Desa Pincara Musibar S.Ag, Kepala Desa Sepakat, Jusri, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta tamu undangan lainnya.

 

Dalam sambutannya, Jasmir, Kepala Desa Lantang Tallang menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan bahaya narkoba penting dilakukan sebagai upaya pencegahan sejak dini.

 

“Setiap tahun kegiatan ini kita laksanakan dan sangat penting untuk kita semua. Alhamdulillah di desa kita belum ada indikasi penyalahgunaan, namun kewaspadaan harus tetap dijaga. Narasumber hadir untuk memberikan edukasi tentang dampak bahaya narkoba yang sering kita lihat kasusnya di berbagai media sosial,” ujarnya.

 

Pada sesi pemaparan, narasumber dari Satresnarkoba menjelaskan materi terkait pengertian narkoba, dampak penyalahgunaan, jenis-jenis narkoba, hingga ancaman pidana bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Masyarakat juga diajak untuk berperan aktif mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.

 

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara warga dan narasumber, sebelum akhirnya ditutup dengan pesan ajakan untuk bersama-sama mewujudkan lingkungan desa yang bersih dari narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini