Diduga Mobil Dinas Pemkab Luwu Terparkir di Rumah Bernyanyi di Palopo, Ternyata Menunggak Pajak Sejak April 2025
Minggu 23 November 2025 | 10:23 WITA
Oleh: Adi Barapi
PALOPO, hnmindonesia.com, – Sebuah mobil dinas diduga milik Pemerintah Kabupaten Luwu kedapatan terparkir di halaman salah satu rumah bernyanyi di Kota Palopo. Mobil berpelat merah dengan nomor polisi DP 1273 F itu ditemukan warga pada Sabtu malam (22/11/2025), dan fotonya mulai beredar di sejumlah grup percakapan.
Hingga kini belum diketahui tujuan pengemudi kendaraan dinas tersebut berada di lokasi hiburan malam itu. Selain lokasi parkir yang menimbulkan tanda tanya, informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa kendaraan dinas dengan nomor polisi yang sama tercatat menunggak pajak sejak April 2025, berdasarkan data penelusuran registrasi kendaraan.
Penggunaan kendaraan dinas pemerintah telah diatur dalam berbagai regulasi. Beberapa ketentuan penting antara lain, mengacu pada Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk kepentingan kedinasan, bukan untuk kepentingan pribadi, apalagi aktivitas di tempat hiburan.
Pelanggaran pemanfaatan aset daerah dapat dianggap sebagai penyalahgunaan barang milik daerah dan dapat dikenai sanksi administrasi.
Jika kendaraan tersebut digunakan oleh ASN, maka dapat terkait dengan, PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS
ASN dilarang menyalahgunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. Pelanggar dapat dikenai sanksi mulai dari teguran hingga hukuman disiplin sedang atau berat, tergantung tingkat pelanggaran.
Pemerintah daerah wajib memastikan seluruh kendaraan dinas terdaftar dan membayar pajak secara berkala.
Kendaraan plat merah yang menunggak pajak mencerminkan kelalaian dalam pengelolaan aset daerah, dan dapat menjadi temuan oleh inspektorat maupun BPK.
Kepala Bidang Aset, Bapenda Kabupaten Luwu, Randy Eka Putra mengaku kendaraan dengan nomor polisi tersebut tidak tercatat didatanya.
“Mungkin mobil Satuan Kerja Kementerian atau lembaga yang ada di Kabupaten Luwu, atau bisa jadi sudah ganti nomor polisi tapi belum melapor,” kata Randi Eka Putra.


Tinggalkan Balasan