HNM INDONESIA

Berita Dalam Genggaman

Pakar Hukum Desak Evaluasi Menyeluruh, Usai Oknum Polisi Polres Luwu Aniaya Tahanan

 

 

Sabtu 08 November 2025, 16:20 WITA

 

Oleh: Marwan Simalla

Luwu, hnmindonesia.com, – Kasus dugaan penganiayaan terhadap tahanan oleh oknum anggota Polres Luwu kembali mencoreng citra kepolisian. Pakar hukum yang juga dosen Fakultas Hukum Universitas Andi Djemma (Unanda) Palopo, Dr. Abdul Rahman Nur, menilai peristiwa itu menjadi bukti bahwa monitoring dan evaluasi menyeluruh di tubuh Polres Luwu perlu segera dilakukan.

Abdul Rahman menyebut, maraknya kasus pelanggaran hukum yang melibatkan anggota kepolisian, khususnya di wilayah Luwu, menandakan adanya kelemahan sistem pengawasan internal yang harus segera dibenahi.

“Harus ada evaluasi dan monitoring mulai dari Kapolsek, Kasat, Kapolres hingga Polda. Penegakan hukum itu sistem yang berjenjang,” tegas Dr. Abdul Rahman Nur, Jumat (8/11/2025).

Ia menambahkan, proses monitoring harus segera dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Polri, khususnya Polres Luwu, agar masyarakat kembali yakin bahwa aparat penegak hukum bekerja dengan profesional dan berintegritas.

Lebih lanjut, Dr. Abdul Rahman Nur menyambut baik langkah Presiden Prabowo Subianto yang telah membentuk Satgas Reformasi Polri, dan menilai momen ini seharusnya dimanfaatkan untuk memperkuat integritas internal serta memperbaiki pola kepemimpinan di jajaran kepolisian.

“Tim Satgas Reformasi Polri yang telah dilantik Presiden adalah langkah tepat dalam membenahi institusi agar lebih profesional dan berintegritas,” ujarnya.

Sebelumnya, publik dikejutkan dengan kabar penganiayaan terhadap seorang tahanan di Ruang Tahanan Polres Luwu yang diduga dilakukan oleh oknum anggota kepolisian. Kasus tersebut kini tengah dalam penyelidikan oleh Propam Polda Sulawesi Selatan.

Peristiwa ini menambah daftar panjang pelanggaran yang melibatkan aparat Polres Luwu. Sebelumnya, seorang anggota polisi juga dilaporkan melakukan pelecehan terhadap tahanan perempuan, serta kasus penganiayaan lain di Polsek Bua yang juga menyeret personel Reskrim.

Dr. Abdul Rahman Nur menegaskan bahwa reformasi di tubuh Polri tidak akan berjalan tanpa ketegasan pimpinan daerah kepolisian, terutama Kapolda Sulsel, dalam menindak bawahannya yang melanggar hukum.

“Kapolda Sulsel harus segera melakukan evaluasi secara berjenjang, agar ke depan tidak ada lagi kejadian serupa yang mencoreng marwah Polri,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini