HNM INDONESIA

Berita Dalam Genggaman

Warga Mahalona Akhirnya Terima Sertifikat Tanah Setelah 17 Tahun Penantian

 

Sabtu 18 Oktober 2025

 

MALILI, hnmindonesia.com, – etelah penantian panjang selama 17 tahun, warga kawasan Trans Mahalona Raya akhirnya menerima sertifikat tanah mereka. Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Kabupaten Luwu Timur, Masdin, di Aula Desa Libukan Mandiri, Kecamatan Towuti, Sabtu (18/10/2025).

 

Kegiatan ini juga disiarkan secara live streaming melalui platform resmi Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia, sebagai bagian dari program nasional penataan kawasan transmigrasi.

 

Dalam sambutannya, Masdin menyampaikan bahwa sebanyak 293 sertifikat tanah dibagikan kepada warga di kawasan Mahalona Raya. Ia menegaskan, program ini menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum atas lahan masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan warga transmigran.

“Kawasan Mahalona Raya ini menjadi penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan warga. Menjaga ketertiban dan keamanan daerah kita adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Masdin juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas dukungan dan kerja kerasnya dalam proses penerbitan sertifikat.

“Saya berharap BPN tidak bosan membantu warga kami, karena program ini sangat membantu. Marilah kita mensukseskan program transformasi transmigrasi dengan semangat gotong royong dan kerja keras sehingga kawasan Trans Mahalona menjadi contoh sukses bagi kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Luwu Timur,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Luwu Timur, Kamal Rasyid, menjelaskan bahwa pembagian sertifikat dilakukan secara merata di setiap desa transmigrasi.

“Secara nasional ada 150 kawasan transmigrasi, dan dari 5 kawasan ekonomi terbaru, hanya 3 kawasan yang bersamaan membagikan sertifikat, salah satunya adalah Mahalona,” jelas Kamal.

Ia juga mengungkapkan bahwa masyarakat telah menantikan sertifikat tersebut sejak tahun 2008.

“Alhamdulillah, setelah 17 tahun penantian, masyarakat akhirnya menerima sertifikat tanah mereka. Saya berharap sertifikat ini dimanfaatkan dengan bijak, terutama untuk pengembangan usaha yang dapat meningkatkan pendapatan keluarga,” tuturnya.

Kamal menambahkan, Kementerian Transmigrasi juga menghadirkan Program Patriot IPB, yang bertugas membantu masyarakat dalam mengembangkan potensi ekonomi dari lahan-lahan di kawasan transmigrasi.

Sementara itu, Kepala Desa Libukan Mandiri, Sahril T, turut menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah daerah dan pusat atas perhatian terhadap hak-hak masyarakat.

“Terima kasih karena telah memperjuangkan hak masyarakat kami. Untuk warga, jagalah sertifikat yang diterima hari ini, dan bagi yang belum menyelesaikan PBB tahun 2023 hingga 2025 agar segera menunaikannya,” imbau Sahril.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Kementerian Transmigrasi RI, Analis Hukum Ahli Muda Imam Prabowo, Camat Towuti Amri Mustari, Kepala Bidang Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Pemukiman Transmigrasi Rakhsan, Ketua BPD Libukan Mandiri, Tim Ekspedisi Patriot IPB, serta para penerima sertifikat tanah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini