Dokumen PJPK Jadi Acuan Kebijakan Pembangunan Menuju Visi Indonesia Emas 2045
Senin 20 Oktober 2025
MALILI, hnmindonesia.com, – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Luwu Timur, I Nengah Sudiasa, menjelaskan lebih lanjut bahwa dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) merupakan turunan dari Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) yang menjadi acuan penting dalam pengelolaan isu-isu kependudukan di daerah, Senin (20/10/2025).
“Dokumen ini akan menjadi dasar penyusunan kebijakan di berbagai sektor pembangunan agar tetap sejalan dengan visi pembangunan daerah dan nasional menuju Visi Indonesia Emas 2045,” tuturnya.
Menurutnya, sasaran pembangunan kependudukan tahun 2025–2029 mencakup lima aspek utama, yaitu pengelolaan kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan mobilitas penduduk, serta penguatan administrasi kependudukan.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa PJPK ini disusun untuk jangka waktu lima tahun dan menjadi acuan bagi perangkat daerah dalam menyusun berbagai dokumen perencanaan strategis seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah.
Dengan demikian, penyusunan PJPK ini diharapkan dapat mewujudkan sinkronisasi antara kebijakan kependudukan dengan arah pembangunan daerah secara menyeluruh.
Di akhir sambutannya, I Nengah Sudiasa berharap seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan dapat berperan aktif dan memberikan kontribusi nyata dalam proses penyusunan dokumen penting ini.
“Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menghadapi dinamika kependudukan yang semakin kompleks ke depan,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan