HNM INDONESIA

Berita Dalam Genggaman

Tantang Jurnalis Duel, Pengelola Tambang Ilegal di DAS Kalaena Diduga Dilindungi APH

 

 

Kamis 02 Oktober 2025

 

Oleh: Adi Barapi

 

LUWU TIMUR, hnmindonesia.com – Dugaan adanya perlindungan dari aparat penegak hukum (APH) terhadap aktivitas tambang galian C ilegal di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kalaena, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, makin menguat. Pasalnya, tambang yang disebut milik Slamet, warga Desa Teromu, Kecamatan Mangkutana, telah beroperasi cukup lama tanpa ada tindakan tegas dari pihak berwenang.

Dugaan itu semakin diperkuat setelah pada Kamis (2/10/2025), tiga jurnalis lokal yang meliput di lokasi tambang justru mendapat intimidasi, ancaman, bahkan tantangan duel dari pengelola tambang.

 

Tindakan arogan ini dinilai sebagai upaya menghalangi kerja jurnalistik sekaligus pelecehan terhadap kebebasan pers. Menurut warga, kondisi ini memperlihatkan adanya pembiaran.

 

“Sehingga makin menguatkan dugaan tambang ilegal ini dilindungi oknum penegak hukum, karena beroperasi sudah cukup lama,” tulis salah seorang warganet di media sosial.

Kasus ini memicu gelombang kritik di media sosial. Aktivis lingkungan dan pegiat publik menuntut aparat kepolisian segera bertindak. Mereka menilai keberadaan tambang ilegal di DAS Kalaena tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menjadi bukti lemahnya penegakan hukum di daerah.

Menanggapi hal tersebut, Kasi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Andi Muh. Taufik, mengatakan pihaknya sudah menerima laporan resmi dari jurnalis yang menjadi korban intimidasi.

 

“Korban sudah membuat laporan resmi di Polres. Saat ini anggota Satreskrim telah bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini