Ancam dan Intimidasi Jurnalis, Pengelola Tambang Galian Ilegal Dilaporkan ke Polisi
Kamis 02 Oktober 2025, 12:23 WITA
Oleh: Adi Barapi
Luwu Timur, hnmindonesia.com, – Sejumlah orang yang diduga sebagai pengelola tambang galian C ilegal di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, dilaporkan ke pihak kepolisian setelah melakukan intimidasi dan pengancaman terhadap jurnalis. Insiden itu terjadi saat seorang jurnalis tengah melakukan peliputan aktivitas tambang di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Mangkutana, Rabu (01/10/2025).
Dalam rekaman video yang beredar, terlihat beberapa orang pelaku mendatangi jurnalis dengan nada tinggi, melontarkan ancaman, bahkan mengajak berduel. Aksi itu sontak menuai kecaman dari berbagai kalangan, termasuk komunitas pers yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap kebebasan pers.
Pasca insiden, korban bersama sejumlah jurnalis lainnya di Luwu Timur mendatangi Polres Luwu Timur untuk membuat laporan resmi.
“Hari ini kami membuat laporan resmi ke Polres. Pengancaman, intimidasi serta menghalang-halangi tugas jurnalis, kami berharap pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Mulyadi Umar, jurnalis yang menjadi korban pengancaman.
Insiden ini juga memicu gelombang protes dari warganet. Salah satunya datang dari akun Facebook Ria Astuty. Dalam unggahannya, ia menuding adanya keterlibatan oknum aparat kepolisian. Ria bahkan menyebut alat berat yang digunakan di lokasi tambang ilegal tersebut diduga milik seorang Kapolsek.
“Kondisi tambang galian C milik Slamet, gimana jajaran Polsek mau melakukan tindakan, secara alat berat oknum yang jabat Kapolsek pun diduga kuat bermain di tambang ilegal,” tulis Ria.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Luwu Timur belum memberikan keterangan resmi terkait laporan jurnalis maupun tudingan yang beredar di media sosial tersebut.
Kapolres Luwu Timur, AKBP Ario Putranto yang dikonfirmasi, belum memberikan tanggapan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Luwu Timur belum memberikan keterangan resmi terkait laporan jurnalis maupun tudingan yang beredar di media sosial tersebut.
Kapolres Luwu Timur, AKBP Ario Putranto yang dikonfirmasi, belum memberikan tanggapan.
Tinggalkan Balasan