Dua Korban Akibat Tuak, Polisi Didesak Bertindak Tegas
Rabu 01 Oktober 2025
LUWU, hnmindonesia.com – Peredaran minuman keras tradisional jenis tuak kembali memicu terjadinya tindak pidana di Kabupaten Luwu. Dalam sepekan terakhir, setidaknya dua peristiwa tragis terjadi akibat konsumsi minuman tersebut.
Kasus pertama terjadi di Desa Tobalo, Kecamatan Ponrang Selatan, di mana dua bersaudara terlibat perkelahian setelah mengonsumsi tuak. Perkelahian itu berakhir tragis dengan tewasnya salah satu korban akibat luka tikaman.
Belum lama berselang, kasus serupa kembali terjadi di Kelurahan Suli, Kecamatan Suli. Seorang warga harus dilarikan ke Puskesmas setelah menjadi korban penikaman menggunakan busur. Dari keterangan saksi, peristiwa itu juga berawal dari konsumsi tuak yang memicu pertengkaran antara pelaku dan korban.
Maraknya kasus ini membuat tokoh pemuda Luwu, Ismail Ishak, angkat bicara. Ia menilai aparat kepolisian bersama Pemerintah Kabupaten Luwu tidak boleh tinggal diam terhadap peredaran tuak yang dijual bebas di masyarakat.
“Sudah ada korban jiwa dan luka-luka akibat tuak. Polisi dan pemerintah daerah harus tegas menertibkan peredaran minuman keras tradisional ini. Jangan tunggu ada korban berikutnya,” tegas Ismail, Selasa (30/9/2025).
Menurutnya, tuak seringkali menjadi pemicu perkelahian antarwarga karena menghilangkan kesadaran dan memicu emosi berlebihan. Ia juga meminta pemerintah desa hingga tingkat kecamatan untuk ikut berperan aktif melakukan pencegahan.
“Ini bukan hanya soal minuman, tapi soal keselamatan nyawa masyarakat. Kalau dibiarkan, peredaran tuak akan terus menimbulkan keresahan,” tambahnya.
Hingga kini, aparat kepolisian setempat masih melakukan penyelidikan terhadap kasus penikaman di Kelurahan Suli, sementara pelaku di kasus perkelahian bersaudara di Desa Tobalo telah diamankan.
Masyarakat pun berharap agar pemerintah dan pihak kepolisian benar-benar serius dalam menindaklanjuti maraknya peredaran tuak di Kabupaten Luwu, agar kejadian serupa tidak lagi terulang.
Tinggalkan Balasan