HNM INDONESIA

Berita Dalam Genggaman

Tersandung Kasus Asusila, Oknum Dokter Diberhentikan

RSUD Batara Guru Belopa

 

Selasa 30 September 2025

 

LUWU, hnmindonesia.com – Manajemen RSUD Batara Guru, Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, resmi menonaktifkan dokter JH, spesialis bedah mulut, setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila.

 

Direktur RSUD Batara Guru, dr. Daud Mustakim, mengatakan langkah penonaktifan ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan pelayanan medis tetap berjalan aman.

 

“Terhitung mulai hari ini, dokter JH tidak lagi melakukan tindakan medis di RSUD Batara Guru,” kata dr. Daud Mustakim, Selasa (30/9/2025).

 

Ia menambahkan, soal izin praktik bukan kewenangan rumah sakit, tapi hal itu menjadi kewenangan Dinas Kesehatan dan Perizinan. Sementara status ASN yang bersangkutan pihak rumah sakit akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

 

Sementara dalam surat resmi penonaktifan JH yang diterima redaksi, menyebutkan bahwa keputusan penonaktifan kewenangan medis JH dilakukan berdasarkan tindak lanjut dari surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka Polres Luwu Nomor B3/402/RES.1.24/2025/SAT tanggal 29 September 2025, serta hasil pertemuan koordinasi manajemen, Komite Medik, dan Komite Etik RSUD Batara Guru.

 

“Dalam rangka menghormati proses hukum yang dijalani JH serta mempertimbangkan masukan dari komite etik dan komite medik, dengan ini kami mengambil kebijakan untuk menonaktifkan sementara JH dari seluruh kegiatan pelayanan pasien di RSUD Batara Guru, terhitung mulai 30 September 2025, sampai adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap,” ucapnya.

 

Sementara Kepala Bidang Layanan RSUD Batara Guru, dr. Syahrul Saleh, menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. “Kami ingin memastikan pasien tetap mendapatkan layanan yang aman, nyaman, dan profesional,” ucapnya.

 

Langkah tegas manajemen rumah sakit ini mendapat dukungan dari berbagai pihak. Aktivis pemuda Luwu, Ismail Wahid, menilai tindakan tersebut penting demi menjaga marwah lembaga kesehatan dan melindungi pasien.

 

“Perbuatan asusila yang dilakukan JH adalah tindakan oknum, bukan cerminan tenaga medis secara keseluruhan. Kami mendukung penuh sikap tegas manajemen agar kepercayaan masyarakat tidak runtuh,” kata Ismail.

 

Ia juga berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran berharga agar tenaga medis lebih menjaga etika dan profesionalisme, terutama dalam memberikan pelayanan publik yang menyangkut kesehatan dan keselamatan pasien.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini