HNM INDONESIA

Berita Dalam Genggaman

Lewat Forum Evaluasi, Bawaslu Luwu Timur Dorong Kewenangan Pengawasan yang Lebih Kuat

 

Sabtu 27 September 2025

 

Oleh: Adi Barapi

 

LUWU TIMUR, hnmindonesia.com – Bawaslu Kabupaten Luwu Timur menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu bertema Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, Sabtu (27/9/2025) di Wisma Trans Puncak Indah, Kecamatan Malili. Acara ini menghadirkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, Forkopimda, partai politik, ormas, tokoh agama, hingga penggiat demokrasi.

 

Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, bersama anggota Abdul Malik dan Alamsyah serta Kepala Sekretariat Awaluddin Mustafa hadir mendampingi jalannya forum.

 

Anggota Komisi II DPR RI, H.M. Taufan Pawe, yang menjadi narasumber utama, menegaskan forum ini tidak boleh dipandang biasa. Hasil diskusi akan dibawa ke DPR RI sebagai bahan resmi revisi regulasi kepemiluan.

 

“Pengalaman Pemilu dan Pilkada di 545 daerah menunjukkan masih ada hal yang perlu dibenahi. Putusan Mahkamah Konstitusi terkait PSU adalah contoh nyata. Karena itu, Bawaslu mesti diberi kewenangan yang lebih luas, bukan hanya sebatas memberi rekomendasi,” ujarnya.

 

Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari, menekankan pentingnya forum ini sebagai momentum memperkuat demokrasi melalui revisi UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 yang masuk Prolegnas 2026.

 

“Kehadiran seluruh stakeholder adalah bentuk partisipasi dalam membangun demokrasi. Masukan yang terkumpul hari ini akan memberi warna pada pembahasan undang-undang di DPR,” jelasnya.

 

Sekda Luwu Timur, H. Bahri Suli, yang hadir mewakili Bupati, menyebut penguatan kelembagaan Bawaslu merupakan investasi jangka panjang. “Bawaslu adalah mata dan telinga rakyat dalam mengawal jalannya pemilu. Memperkuat Bawaslu berarti memperkuat demokrasi,” katanya.

 

Selain Taufan Pawe, hadir pula Dr. Mirfan dari DKPP Sulsel dan Robby Robert Repi dari Indonesian Public Institute (IPI). Keduanya menyoroti pentingnya integritas penyelenggara dan partisipasi masyarakat sipil.

 

Diskusi interaktif yang berlangsung hangat menghasilkan sejumlah rekomendasi, termasuk soal netralitas ASN, praktik politik uang, hingga kebutuhan penyelarasan regulasi pemilu dan pilkada.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini