Bapenda Luwu Fokus Digitalisasi Layanan Pajak untuk Genjot PAD 2025
Bapenda Luwu Fokus Digitalisasi Layanan Pajak untuk Genjot PAD 202
Senin 22 September 2025
LUWU, hnmindonesia.com, – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pendapatan Asli Daerah (PAD) Triwulan III Tahun 2025, Senin (22/09/2025). Kegiatan yang berlangsung pukul 13.30 WITA di Ruang Rapat Bapenda ini dihadiri Kepala Bapenda H. Sofyan Thamrin, ST., MM., MSP bersama jajaran pejabat struktural, fungsional, hingga staf ASN dan non-ASN.
Dalam arahannya, Sofyan Thamrin menekankan bahwa forum Monev bukan hanya wadah untuk memantau capaian realisasi PAD, tetapi juga sebagai sarana mengidentifikasi kendala dan merumuskan strategi peningkatan kinerja, termasuk percepatan layanan digitalisasi pajak daerah.
“Optimalisasi penerimaan pajak harus berjalan seiring dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pemanfaatan teknologi digital menjadi kunci dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.
Hingga akhir Triwulan III 2025, realisasi Pajak Daerah Luwu tercatat sebesar Rp49,34 miliar atau 67,75 persen dari target Rp72,83 miliar. Beberapa sektor menunjukkan kinerja gemilang, seperti Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Jasa Parkir yang melampaui target dengan capaian 112,84 persen, PBJT Makanan/Minuman 98,42 persen, dan BPHTB 96,84 persen.
Sementara itu, sektor pajak dengan capaian menengah antara lain PBJT Jasa Perhotelan (72,28 persen), Jasa Hiburan (89,12 persen), Tenaga Listrik (73,12 persen), serta PBB-P2 (69,98 persen). Di sisi lain, kontribusi dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai 67,11 persen dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) masih berada di angka 59,79 persen.
Namun, masih ada sektor yang realisasinya rendah, seperti Pajak Sarang Burung Walet (26,67 persen) dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang baru terealisasi 13,51 persen. Rendahnya capaian ini dinilai dipengaruhi keterbatasan pengawasan di lapangan serta tingkat kepatuhan wajib pajak yang belum optimal.
Sebagai terobosan transparansi, Bapenda Luwu kini menyediakan layanan pengecekan status pembayaran pajak secara daring, khususnya PBB-P2. Wajib pajak dapat memantau apakah pembayaran sudah tercatat lunas melalui website resmi Bapenda atau tautan digital yang disediakan.
Bapenda juga terus mendorong penggunaan metode pembayaran non-tunai melalui QRIS dan kanal digital lainnya. “Dengan strategi pengawasan, edukasi, dan digitalisasi, kami optimistis capaian pajak akan meningkat pada triwulan berikutnya sekaligus mendukung target PAD 2025,” tutup Sofyan.
Tinggalkan Balasan