Kajari Luwu Disorot, Banyak Kasus Mandek dan Penyidikan Berjalan di Tempat
Rabu 17 September 2025
LUWU, hnmindonesia.com, – Kejaksaan Negeri Luwu, tengah mendapat sorotan tajam terkait banyaknya kasus yang mandek dan penyidikan yang terkesan berjalan di tempat. Ismail Wahid, seorang aktivis pemuda asal Luwu, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Luwu yang dinilai tidak maksimal dalam menuntaskan berbagai kasus hukum di wilayah tersebut.
Menurut Ismail, sejumlah kasus yang telah dilaporkan ke Kejari Luwu sejak beberapa waktu lalu hingga kini belum ada perkembangan signifikan. Ia menyebutkan bahwa hal ini merugikan masyarakat dan memberikan kesan bahwa penegakan hukum di Luwu berjalan lamban dan tidak transparan.
Kasus yang dimaksud Ismail diantaranya penyidikan dugaan penyelewengan dana desa oleh Kades Lampuara dan penyelidikan dugaan korupsi oknum anggota DPRD Luwu. Kedua kasus ini berjalan di tempat dan belum satupun berstatus tersangka.
“Kasus-kasus yang sudah dilaporkan seolah-olah terbengkalai begitu saja. Masyarakat sudah menunggu berbulan-bulan untuk mendapatkan kepastian hukum, tetapi tidak ada kejelasan. Ini adalah bentuk ketidakadilan,” kata Ismail Wahid dengan tegas.
Sebagai bentuk protes, Ismail mengaku akan menggerakkan massa untuk melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejari Luwu. Aksi tersebut, kata Ismail, bertujuan untuk menuntut transparansi dalam penanganan kasus hukum dan mendesak agar proses hukum berjalan lebih cepat dan efisien.
Selain itu, Ismail juga mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Luwu untuk bertanggung jawab atas lambannya penanganan kasus-kasus tersebut. Ia bahkan meminta agar Kepala Kejaksaan Negeri Luwu dievaluasi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, karena dinilai tidak mampu menunjukkan kinerja yang memadai dalam mengawasi dan menyelesaikan kasus hukum di wilayah tersebut.
“Saya akan meminta Kajati Sulsel untuk melakukan evaluasi terhadap Kepala Kejaksaan Luwu, jika memang kinerjanya buruk, harus ada tindakan tegas,” lanjutnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Luwu belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan yang disampaikan oleh Ismail Wahid. Pihak terkait di Kejati Sulsel juga belum memberikan komentar terkait permintaan evaluasi terhadap Kepala Kejaksaan Luwu.
Tinggalkan Balasan