HNM INDONESIA

Berita Dalam Genggaman

Pemkab Luwu Timur Luncurkan SINI BANG: Sinkronisasi Perizinan Bangunan One Stop Service

 

Senin 15 September 2025

 

Luwu Timur, hnmindonesia.com, – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) resmi meluncurkan program SINI BANG (Sinkronisasi Perizinan Bangunan) yang bertujuan mempermudah proses perizinan bangunan sekaligus menciptakan pembangunan berkelanjutan.

 

Program ini merupakan sistem layanan terpadu atau “one stop service” yang dirancang untuk menyederhanakan proses pengurusan dokumen seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), hingga dokumen lingkungan seperti UKL-UPL dan SPPL.

 

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachry Syam, bersama Wakil Bupati, Puspa Wati Husler, menegaskan bahwa layanan ini hadir untuk mengurangi kerumitan birokrasi serta mempercepat pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha di bidang konstruksi maupun properti.

 

“Dengan adanya SINI BANG, masyarakat tidak perlu lagi mengurus dokumen ke banyak instansi. Semua sudah terintegrasi, cepat, transparan, dan sesuai aturan,” ujar Irwan.

 

Dalam brosur resmi, dijelaskan standar teknis perizinan yang harus dipenuhi, baik untuk rumah tinggal dengan luas bangunan sampai 90 m² 1 lantai, maupun bangunan non-rumah tinggal dan penerbitan SLF. Persyaratan meliputi dokumen legalitas tanah, gambar teknis bangunan, kesesuaian tata ruang, hingga rekomendasi teknis dari instansi terkait.

 

Selain itu, untuk mempermudah investor maupun masyarakat, pemerintah juga menyertakan panduan lengkap lampiran permohonan KKPR, permohonan peil banjir, serta dokumen lingkungan (UKL-UPL dan SPPL).

 

Kehadiran SINI BANG diharapkan mampu mendorong iklim investasi di Luwu Timur, menciptakan pembangunan yang tertib, serta mendukung terciptanya tata ruang wilayah yang berkelanjutan.

 

Masyarakat yang ingin mengurus perizinan bangunan dapat langsung menghubungi Dinas PUPR Luwu Timur atau konsultan teknis yang telah ditunjuk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini