HNM INDONESIA

Berita Dalam Genggaman

Pemkab Luwu Timur Tegaskan Komitmen Kawasan Tanpa Rokok Lewat Sosialisasi Di Burau

Sosialiasai Perdana Cukai dan Kawasan Tanpa Rokok di Kecamatan Burau, Luwu Timur. Sosialisasi ini dilaksanakan Satpol PP bekerjasama dengan Bea Cukai.

Selasa 26 Agustus 2025, 10:18 WITA

Oleh: Putri Novasari

LUWU TIMUR, hnmindonesia.com – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Satpol PP bekerja sama dengan Bea Cukai Malili menggelar sosialisasi perdana terkait pengawasan rokok ilegal dan penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Kegiatan ini berlangsung di Kecamatan Burau pada Senin (25/8/2025).

Sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menekan peredaran rokok ilegal sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok. Program ini juga menegaskan penerapan Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Camat Burau, H. Umar, yang membuka acara menyampaikan apresiasi atas langkah tersebut. Menurutnya, keberhasilan penerapan aturan sangat bergantung pada partisipasi masyarakat.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat sangat menentukan agar aturan ini benar-benar berdampak positif bagi kesehatan dan ketertiban lingkungan,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para kepala desa, kepala sekolah, kepala puskesmas, pelaku usaha hingga tokoh masyarakat. Kehadiran beragam unsur masyarakat itu menunjukkan dukungan kolektif untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat, tertib, dan bebas asap rokok.

Dalam sesi materi, Boin dari Bea Cukai Malili menegaskan bahwa rokok ilegal bukan hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat karena tidak melalui pengawasan kualitas. Ia mengajak masyarakat untuk menolak dan melaporkan peredarannya.

Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Luwu Timur, Baharuddin, S.Pd., M.Si, menegaskan bahwa pihaknya hadir sebagai mitra masyarakat dalam mewujudkan kawasan sehat.
“Kawasan Tanpa Rokok harus menjadi kesadaran bersama, bukan sekadar aturan di atas kertas. Dengan kebersamaan, kita bisa menjaga kesehatan keluarga sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih nyaman,” jelasnya.

Sosialisasi ini mendapat respon positif dari warga. Andi Amran, pemilik warung di Burau, mengaku kini lebih memahami risiko menjual rokok ilegal.
“Saya jadi lebih hati-hati dan mendukung aturan kawasan tanpa rokok,” katanya.

Hal senada juga disampaikan Kepala SD Negeri 102 Burau, Israil, yang menilai penerapan KTR penting untuk dunia pendidikan.
“Jika sekolah bebas asap rokok, anak-anak akan lebih nyaman dan fokus belajar. Kami berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan,” ujarnya.

Melalui kegiatan perdana di Burau, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya menjaga kesehatan masyarakat sekaligus mendukung program nasional pemberantasan rokok ilegal. Sosialisasi serupa akan dilaksanakan secara bertahap di kecamatan lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini