Pemkab Luwu Gratiskan PBB P2 untuk Veteran dan Masyarakat Miskin
Rabu 20 Agustus 2025, 08:23 WITA
Oleh: Adi Barapi
Editor: Indra Gunawan
LUWU, hnmindonesia.com, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu resmi menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) beberapa persen pada tahun ini. Meski begitu, Pemkab memberikan kebijakan khusus dengan menggratiskan PBB-P2 bagi para veteran serta masyarakat miskin.
PBB P2 yang mengalami kenaikan untuk kelas tanah tertentu, kenaikan ini juga sifatnya tidaklah signifikan. Hal itu disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu, Sofyan Thamrin, mengatakan kenaikan PBB-P2 tersebut sudah melalui proses sosialisasi secara berjenjang hingga ke seluruh desa di Kabupaten Luwu.
“Pemerintah daerah telah melakukan sosialisasi terlebih dahulu, sehingga masyarakat memahami alasan dan tujuan kenaikan ini. Namun, bagi veteran dan masyarakat miskin, PBB-P2 tetap digratiskan,” kata Sofyan, Rabu (20/8/2025).
Ia menegaskan, kebijakan ini merupakan upaya Pemkab Luwu untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), tanpa membebani kelompok masyarakat yang rentan.
Kebijakan Luwu ini berbeda dengan beberapa daerah lain. Misalnya, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, sebelumnya menuai sorotan publik karena menaikkan PBB-P2 tanpa disertai keringanan bagi kelompok kurang mampu. Begitu pula di Sulawesi Selatan, beberapa daerah seperti Bone dan Jeneponto masih membebankan pembayaran PBB-P2 kepada masyarakat miskin maupun veteran.
Dengan adanya kebijakan pembebasan bagi kelompok rentan, Pemkab Luwu dinilai lebih responsif terhadap kondisi sosial masyarakat, di tengah kebutuhan pemerintah daerah untuk meningkatkan PAD.
Gratis PBB P2 ini juga merupakan salah satu program unggulan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Luwu, Patahuddin-Devi Bijak Pawindu, setelah kesehatan dan pendidikan.
Tinggalkan Balasan