Jaringan Pemuda Luwu Dukung Pata-Dhevy Tertibkan Kendaraan Dinas: Banyak Disalahgunakan!

 




 Kamis, 10 Maret 2024


Editor: Putri Novasari



Luwu,HnmIndonesia.com – Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Luwu Patahudding-Muh. Dhevy Bijak akan menyidak kendaraan dinas sebagai langkah tegas dalam pengamanan fisik Barang Milik Daerah (BMD), khususnya kendaraan dinas roda dua dan roda empat.



Kegiatan apel kendaraan dinas merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Selatan.


Apel kendaraan dinas dijadwalkan berlangsung pada Selasa dan Rabu, 15–16 April 2025, di area parkir Kantor Bupati Luwu, Belopa, mulai pukul 09.00 WITA.



Pada apel tersebut, seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diwajibkan membawa kendaraan dinas milik instansinya, didampingi oleh pengurus barang dan pengguna kendaraan masing-masing.



Dalam surat resmi Bupati Luwu, ditegaskan bahwa kendaraan dinas yang mengalami kerusakan berat, tidak diketahui keberadaannya, atau dikuasai oleh pihak yang tidak berhak, harus dilaporkan dengan data pendukung.


Data tersebut mencakup foto kendaraan serta laporan upaya pengamanan yang telah dilakukan.


Instruksi ini juga wajib diteruskan kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah dinas terkait.


Langkah tersebut mendapat dukungan dari Jaringan Pemuda Pemerhati Masyarakat (JP2M), yang menilai tindakan Bupati dan Wakil Bupati Luwu sebagai langkah strategis yang layak diapresiasi.


“Banyak oknum pejabat yang menyalahgunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi. Inventarisasi dan pengamanan ini penting agar aset negara dikelola secara efisien dan akuntabel,” kata Ismail dalam keterangan tertulis, Kamis (10/4/2025).



Ismail mengungkapkan sejumlah temuan di lapangan, seperti kendaraan dinas roda empat yang hanya disimpan di rumah untuk keperluan pribadi.


Selain itu, ada kendaraan rusak yang tak kunjung diperbaiki, hingga sepeda motor trail yang tidak diketahui lagi keberadaannya.


“Dengan memiliki data yang akurat dan sistem pemantauan yang baik, pemerintah dapat memastikan bahwa kendaraan dinas digunakan sesuai dengan peruntukannya. Ini juga bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset negara,” tambahnya.


Ia juga menegaskan pentingnya kendaraan dinas sebagai sarana utama penunjang pelayanan publik.


“Untuk itu, pengelolaan dan pengawasan terhadap penggunaan kendaraan dinas merupakan keharusan,” ujarnya.


(Sumber : Majesty)

Previous Post Next Post